Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tata Tertib Viral di Sukun Kota Malang, Pendatang Baru Dimintai Rp 1 Juta untuk Bayar Makam

tata tertib RW 2, Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang menjadi perbincangan warganet. di sana tercantum Daftar tarif yang ditujukan untuk warga

Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/BENNI INDO
Ketua RW 2 Muyorejo, Ashari saat memperlihatkan lembaran tata tertib viral berisi daftar tarif untuk warga pendatang serta warga yang melakukan pelanggaran pada Kamis (11/7/2019) 

Ashari mengaku tata tertib ini menimbulkan keresahan di tengah warga. Sejauh ini, sudah ada dua warga yang mengadu ke dia.

"Andaikata tidak memberi, tidak masalah. Kalau keberatan membayar, ngasih seikhlasnya tidak masalah. Tidak ngasih pun juga tidak masalah," ujarnya.

Lurah Mulyorejo R Syahrial Hamid saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait adanya tatib tersebut.

"Memang kemarin setelah begitu saya membaca, langsung merapatkan sosialisasi ke RT/RW dan mereka siap mengubah," katanya.

Hamid memastikan kalau tata tertib yang dibuat di RW 2 akan direvisi.

Namun di satu sisi Hamid mencoba memaklumi karena menurutnya pihak-pihak yang membuat tatib belum mengerti proseduralnya.

"Sebelum ini viral di medsos, sudah mau kami revisi. Nanti saya kabari lagi," katanya.

"Mohon maaf saya tidak bisa menyalahkan sepenuhnya para pengurus karena memang mereka mungkin masih belum paham. Mungkin ada semacam maksudnya mereka untuk mengisi khas RW, bisa jadi," sambungnya.

Reporter: SURYA/BENNI INDO

(Temuan Menarik, Candi Patakan Lebih Tua Dari Situs Sekaran Malang - Jombang)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved