Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Anggota DPRD Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Jasmas, Kejari Periksa Anggota DPRD Lagi Besok

Penyidikan kasus dugaan mark up pengadaan barang dan jasa dalam program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya tahun 2016 terus berlanjut

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan saat masuk ke mobil tahanan di Kejari Tanjung Perak, Selasa, (16/7/2019). 

Atas perbuatan ASJ, negara diduga dirugikan sebesar Rp4,9 miliar.

Posisi proses hukum yang menjerat ASJ sendiri, kini sedang memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Dugaan kasus korupsi ini menjadi perhatian penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak ini sejak Februari 2019 lalu, berdasarkan surat perintah penyidikan ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018

(Wakil Ketua DPRD Surabaya Ditahan Karena Ambil Fee Proposal Jasmas, Sempat Diperiksa Jaksa 7 Jam)

 
 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved