Banyak Aset Surabaya Selamat dari Sengketa, Gubernur Khofifah: Bu Risma Wiridnya Apa?
Gubernur Khofifah bersama Kejaksaan di Jawa Timur bersama bupati/wali kota jatim dan Badan Pertanahan menggelar Deklarasi penyelamatan aset negara
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banyaknya aset negara yang bermasalah, mengalami sengketa, dan dikuasai pihak lain menjadi konsen masalah yang ingin diatasi oleh sejumlah sektor strategis di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jawa Timur Sunarta, bersama para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Timur berkumpul pada hari ini, Kamis (18/7/2019),
Mereka menggelar Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain.
Dengan begitu harapannya akan makin bertambah aset milik negara yang kembali dikuasai negara.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku bangga, bahwa ada komitmen yang luar biasa dari jajaran Kejaksaan yang ada di Jawa Timur, untuk bisa melakukan gerakan bersama penyelamatan aset negara.
"Terima kasih Bapak Kajati, ini adalah komitmen yang luar biasa, karena kami langsung merasakan itu," ungkapnya.
Menurut Gubernur Khofifah, ini adalah inisiator pertama Kejaksaan Tinggi Jatim menggerakkan seluruh para Jaksa dan Kajarinya, membuat gerakan penyelamatan aset negara.
Khofifah juga apresiasi seluruh jajaran Pemprov, juga Bupati Walikota yang hadir dalam deklarasi ini.
Deklarasi siang itu, disertai prosesi penyerahterimaan kembali aset Pemkot Surabaya yang sempat lepas sejak tahun 2002 yaitu Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
"Saya rasa akan baris berurutan untuk bisa mendapatkan penguatan seperti yang Bu Risma (Tri RIsmaharini) sudah lebih beruntung duluan, yang sudah lebih dulu kembali ada Gelora Pancasila, itu sesuatu sekali," ucap Gubernur Khofifah
"Lalu hari ini YEKAPE juga adalah sangat sesuatu. Jadi kita sepatutnya nanti tanya ke Bu Risma, Bu Risma ini wiridnya apa," tandas Khofifah sembari tertawa.
(Komisi B DPRD Surabaya Sambut Baik Rencana Tri Rismaharini Membuat Perwali Kurikulum Anti Korupsi)
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim (Kajati Jatim) Sunarta menjelaskan, beberapa tahun belakangan ini persoalan aset negara kerap menjadi topik pembicaraan.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan selama semester I tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 15.773 permasalahan, dengan total nilai 11 milyar.
Satu permasalahan yang dimaksud berupa aset negara atau daerah yang dikuasai pihak lain.
Sunarta menyebut masalah seperti ini terjadi di 12 Kementerian dan lembaga, nilainya sampai Rp 213 miliar lebih.
Pada 64 Pemda senilai Rp 39 miliar lebih, sehingga total nilai Rp 273 miliar lebih.
"Disebabkan adanya kelemahan sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Mulai dari adanya ratusan hektar tanah dan atau bangunan yang dikuasai oleh subjek hukum secara melawan hukum, tidak diketemukannya aset negara secara fisik, walaupun sudah masuk dalam daftar pencatatan.
"Sampai dengan adanya peralihan hak atas aset negara dari pemerintah kepada pihak swasta. Baik perorangan, maupun badan hukum yang tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan prosedur," pungkas Sunarta.
Reporter: Surya/fatimatuz zahroh
(Pengawal Pribadi Gubernur Khofifah Beberkan Tips Tetap Cantik dan Fit Dalam Tugas Pengamanan)