Surabaya Rancang Rumah Murah Khusus untuk Warga Surabaya, DPRD Singgung APBD
Pemkot Surabaya dikabarkan tengah menyusun rencana pembangunan rumah murah khusus untuk warga yang belum punya rumah.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Mulai penguatan sistem maupun mekanisme pembayaran pada perumahan itu. Termasuk apakah akan menggandeng perbankan atau minta APBD.
"Kalau murni APBD akan kami tolak. Silakan berkreasi dan menggandeng pihak ketiga. Sebab selama ini sudah ada rusunawa. Mestinya batas huni rusunawa itu dibatasi sesuai aturan," kata Herlina.
Setiap penghuni rusunawa batas waktu tinggal di rumah susun sewa itu 30 tahun.
Namun penghuni bisa mengajukan permohonan pembaharuan atau penambahan waktu tinggal.
Kebanyakan saat ini penghuni Rusunawa mengajukan penambahan masa tinggal karena belum punya rumah.
Mendesaknya perumahan rakyat lebih karena banyak sekali warga asli Surabaya sudah antre rusunawa.
Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan menyebutkan bahwa saat ini warga yang antre rusunawa sudah 7.000 warga.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pembangunan-rumah-bersubsidi-di-yogyakarta-ilustrasi-rumah-bersubsidi_20180313_181823.jpg)