Hari Raya Idul Adha
Bagaimana Hukumnya Berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan Cara Berutang? Simak Penjelasannya!
Berikut penjelasan tentang hukum berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan berutang.
Editor:
Pipin Tri Anjani
NU.OR.ID via TribunTimur
Bagaimana Hukumnya Berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan Cara Berutang? Simak Penjelasannya!
أما إذا كان لا يأمل الوفاء عن قريب فإننا لا نستحب له أن يستقرض ليضحي؛ لأن هذا يستلزم إشغال ذمته بالدين ومنّ الناس عليه، ولا يدري هل يستطيع الوفاء أو لا يستطيع
"Jika tidak ada harapan untuk melunasinya dalam waktu dekat, kami tidak menganjurkannya untuk berhutang agar bisa berkurban. Karena semacam ini berarti dia membebani dirinya dengan utang, untuk diberikan kepada orang lain. Sementara dia tidak tahu, apakah dia mampu melunasinya ataukah tidak." (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 25/110).
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bolehkah Berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan Berhutang? Ini Hukumnya