Tak Punya Izin & Dibangun di Lokasi Rawan Longsor, Hotel di Pasuruan Ini Ditutup & Disegel Satpol PP
Tak Punya Izin & Dibangun di Lokasi Rawan Longsor, Hotel di Pasuruan Ini Ditutup & Disegel Satpol PP.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Seperti yang diberitakan sebelumnya, konstruksi bangunan yang didirikan dilereng tebing ini rawan longsor. Bangunan itu sangat membahayakan bagi pemukiman diatas dan tentu saja para tamu hotel.
Dari segi analisa dampak lingkungan (amdal) lalu lintas (lalin) juga menyalahi aturan, karena berhimpitan dengan badan jalan raya.
Jarak antara bangunan dengan badan jalan tidak lebih dari satu meter. Sehingga sangat mengganggu arus lalin dan keselamatan pengguna jalan.