Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut Panggil 200 Perusahaan Penunggak, Hasilnya Cos Pleng

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut Panggil 200 Perusahaan Penunggak, Hasilnya Langsung Cos Pleng.

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/MUJIB ANWAR
Perusahaan penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ketika dipanggil dan dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut di Kantor Disnaker Provinsi Jatim, Kamis (1/8/2019). 

Mereka diberi penjelasan dan pembinaan secara khusus oleh lima pengawas ketenagakerjaan Disnaker Jatim, satu petugas pemeriksa dan pengawasan BPJS Ketenagakerjaan, dan tiga pembina perusahaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ermina Sandra Yanti menambahkan, untuk penegakan kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut juga menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi terkait lainnya. Mulai Kejari Surabaya, KPKNL, dan Pengawasan Ketenagakerjaan Jatim.

Selain itu, untuk menekan agar iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk katagori macet dan diragukan, pihaknya juga rutin dan proaktif mengirimkan pemberitahuan pembayaran iuran setiap bulan melalui SMS dan surat pemberitahuan. 

"Ini sebagai pengingat kepada badan usaha agar memenuhi kewajibannya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved