7 SMA Swasta di Kota Malang Tak Bersedia Terima BPOPP, Peraturannya yang Belum Jelas Jadi Alasannya
Sebanyak 7 SMA Swasta di Kota Malang tak bersedia terima BPOPP Pemprov Jatim lantaran peraturannya yang dinilai belum jelas.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Kekhawatiran kami bermula dari sosialisasi program Tis Tas (gratis berkualitas) pada awal sosialisasi program beberapa bulan yang lalu," jelas Petrus pada suryamalang.com (grup TribunJatim.com), Minggu (4/8/2019).
Maka berarti jika menerima bantuan ini berarti sudah tidak boleh menarik uang sekolah (SPP) lagi.
"Kalau tahun depan petunjuk dan pelaksanaannya jelas dan tidak mengikat dan murni hibah pasti kami akan ikut mengajukan," jelasnya.
• Dindik Jatim Masih Terima RKAS 2019/2020, Program TisTas Baru Mulai Dijalankan Awal Agustus Nanti
Maka tanpa mengurangi rasa hormat kepada pemerintah, lanjutnya, tahun ini pihaknya belum bisa ikut mengajukan BPOPP.
Sementara itu Ari Ambarwati, Kepala SMA Islam Nusantara (Smainus) menyatakan bersedia menerima BPOPP.
"Sekarang proses mengurus membuka rekening di Bank Jatim," jelasnya.
Bagi sekolahnya, BPOPP membantu. Sehingga siswa tinggal membayar kekurangan SPP antara Rp 50.000 sampai Rp 100.000/bulan.
Katanya, kesepakatan SPP di Smainus fleksibel karena menyesuaikan kondisi orangtua.
• SMA/SMK Swasta di Jatim Diminta Terima Siswa Tidak Mampu di Tiap Rombongan Belajar, Kadindik: Wajib
Ia menyebutkan ada siswa kelas X Rp 120.000/bulan.
"Tapi minta keringanan Rp 75.000 ya kami terima," katanya.
Untuk sekolahnya, BPOPP akan dimaksimalkan buat eskul.
Jumlah siswa yang akan menerima BPOPP ada 43 orang.
Informasinya, BPOPP akan dicairkan Agustus ini dengan rapelan Juli 2019.
"Bagi sekolah swasta ya tidak ada yang gratis. Karena BPOPP dan Bos untuk layanan minimal," paparnya. (Surya/Sylvianita Widyawati)