7 SMA Swasta di Kota Malang Tak Bersedia Terima BPOPP, Peraturannya yang Belum Jelas Jadi Alasannya
Sebanyak 7 SMA Swasta di Kota Malang tak bersedia terima BPOPP Pemprov Jatim lantaran peraturannya yang dinilai belum jelas.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak tujuh SMA swasta tidak bersedia menerima BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) 2019 yang dikucurkan Pemprov Jatim untuk SMA-SMK baik negeri dan swasta.
Sekolah swasta itu sudah membuat surat pernyataan tidak bersedia menerima dengan materai Rp 6000.
"Ini sebagai bahan pelaporan saya ke Dindik Jatim," jelas Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu pada suryamalang.com (grup TribunJtaim.com), Minggu (4/8/2019).
Ia menghargai keputusan sekolah swasta itu.
• Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK dan S1 hingga 7 Agustus 2019, Ada 2 Posisi!
Adapun sekolah swasta yang tidak bersedia menerima BPOPP 2019 adalah SMA Wesley, Charis, SMAK Cor Jesu, SMA Lab UM, PJ Global School, SMAK St Albertus dan SMAK Kolese St Yusup.
Dikatakan Ema, sekolah sudah mengumpulkan surat penyataan.
Untuk BPOPP, Dindik Jatim menyiapkan anggaran Rp 1,3 triliun yang akan dipakai selama dua tahap.
Tahap pertama selama enam bulan. Sedang pengucuran anggaran rencananya tiap tiga bulan sekali.
• Lowongan Kerja Jasa Raharja untuk Lulusan SMA/SMK dan S1 2019, Cek Persyaratannya!
BPOPP dimulai tahun ajaran baru Juli 2019. Namun sampai saat ini belum dikucurkan karena menunggu juknis.
Penggunaan anggaran ini antara lain untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, peningkatan kompetensi sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan.
Juga bisa untuk tambahan penghasilan bagi GTT dan PPT, membiayai kegiatan yang tidak didanai BOS reguler dll.
Besaran BPOPP berupa subsidi untuk pembayaran SPP siswa.
• Dindik Jatim Bentuk Relawan Buat Cari Anak Putus Sekolah, Disebar di 460 Kecamatan hingga Pelosok
Besarannya diatur dalam SE Gubernur Jatim 2017 disesuaikan dengan indeks kemampuan daerah.
Seperti SMA di Kota Malang besarannya Rp 120.000/bulan. Sedang untuk SMK teknis Rp 200.000/bulan dan non teknis Rp 175.000/bulan.
Petrus Harjanto, Kepala SMAK Kolese St Yusuf (Kosayu) Malang membenarkan sekolahnya tidak bersedia menerima BPOPP. Alasannya karena peraturannya yang belum jelas.
"Kekhawatiran kami bermula dari sosialisasi program Tis Tas (gratis berkualitas) pada awal sosialisasi program beberapa bulan yang lalu," jelas Petrus pada suryamalang.com (grup TribunJatim.com), Minggu (4/8/2019).
Maka berarti jika menerima bantuan ini berarti sudah tidak boleh menarik uang sekolah (SPP) lagi.
"Kalau tahun depan petunjuk dan pelaksanaannya jelas dan tidak mengikat dan murni hibah pasti kami akan ikut mengajukan," jelasnya.
• Dindik Jatim Masih Terima RKAS 2019/2020, Program TisTas Baru Mulai Dijalankan Awal Agustus Nanti
Maka tanpa mengurangi rasa hormat kepada pemerintah, lanjutnya, tahun ini pihaknya belum bisa ikut mengajukan BPOPP.
Sementara itu Ari Ambarwati, Kepala SMA Islam Nusantara (Smainus) menyatakan bersedia menerima BPOPP.
"Sekarang proses mengurus membuka rekening di Bank Jatim," jelasnya.
Bagi sekolahnya, BPOPP membantu. Sehingga siswa tinggal membayar kekurangan SPP antara Rp 50.000 sampai Rp 100.000/bulan.
Katanya, kesepakatan SPP di Smainus fleksibel karena menyesuaikan kondisi orangtua.
• SMA/SMK Swasta di Jatim Diminta Terima Siswa Tidak Mampu di Tiap Rombongan Belajar, Kadindik: Wajib
Ia menyebutkan ada siswa kelas X Rp 120.000/bulan.
"Tapi minta keringanan Rp 75.000 ya kami terima," katanya.
Untuk sekolahnya, BPOPP akan dimaksimalkan buat eskul.
Jumlah siswa yang akan menerima BPOPP ada 43 orang.
Informasinya, BPOPP akan dicairkan Agustus ini dengan rapelan Juli 2019.
"Bagi sekolah swasta ya tidak ada yang gratis. Karena BPOPP dan Bos untuk layanan minimal," paparnya. (Surya/Sylvianita Widyawati)