Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mobil Porsche 718 Boxter Ringsek Tabrak Pohon di Magetan, Habiskan Rp 1,5 M untuk Perbaikan

Sebuah mobil Porsche 718 Boxter dilaporkan ringsek menabrak pohon akibat tak bisa menghidanri pengendara motor yang belok tiba-tiba.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Surya/Doni Prasetyo
SURYA/DONI PRASETYO Arif Wahyudi Pengacara Minoru Kikuchi, pengemudi mobil mewah Porsche 718 Boxter senilai Rp 2, 3 miliar yang hancur setelah menabrak motor dan pohon di Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Magetan, mendatangi Unit Laka Lantas Polres Magetan untuk mengajukan permohonan pinjam barang bukti (BB) 

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Sebuah mobil Porsche 718 Boxter dilaporkan ringsek menabrak pohon akibat tak bisa menghidanri pengendara motor yang belok tiba-tiba.

Mobil yang disebut senilai Rp 2,3 M itu ringsek di Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan pada Senin (5/8/2019) lalu.

"Ini kami masih mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti (BB) untuk dibawa ke Surabaya, agar bisa diperbaiki," ucap  Arif Wahyudi pengacara dari pemilik mobil Porsche, yakni Minoru Kikuchi, 

"Mudah mudahan permohonan pinjam pakai BB dikabulkan," tambahnya saat ditemui di pelataran perkir Unit Laka Lantas Polres Magetan, Selasa (6/8).

(Ingin Padamkan Api, Kakek di Magetan Malah Terbakar Hidup-Hidup di Ladang Tebu, Simak Kronologinya!)

Menurut Arif Wahyudi, saat ini masih menunggu persetujuan permohonan pinjam BB untuk diperbaiki di Surabaya.

Apalagi pihaknya sudah menyewa mobil "towing", untuk mengangkut mobil Porsche dari Lokasi kecelakaan di Desa Tawangrejo, Takeran, Magetan ke Surabaya.

"Sesuai perhitungan pihak asuransi, perbaikkan mobil Porsche 718 Boxter ini biayanya antara Rp 1 miliar - Rp 1,5 miliar.Kemungkinan biaya ini seluruhnya dicover asuransi,"jelas Arif Wahyudi.

Menurut Arif, mobil sport mewah Porsche 718 Boxter seharga Rp 2,3 miliar dengan pajak per tahun sebesar Rp 36, 5 juta ini baru dibeli Minoru Kikuchi, sekitar enam bulan lalu.

Mobil ini rencananya diberikan pada istri Kikuchi, yakni Evi Maharani yang asli warga Takeran, Magetan.

"Pada saat kecelakaan, Pak Minoru Kikuchi akan menjemput istrinya Ibu Evi Maharani pulang ke Surabaya,' kata pengacara warga Lamongan ini.

(Mobil Porshe Seharga 2,3 Miliar Warga Lakarsantri Surabaya Tabrak Pohon di Magetan, Penyebabnya ini)

Di sisi lain, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Magetan Iptu Yudi Wiyanto mengaku tidak bisa memutuskan pernohonan pinjam pakai barang bukti mobil yang terlibat tindak pidana Laka Lantas itu.

"Kami sudah ajukan ke pimpinan, masalah dikabulkan atau tidak permohonan pinjam pakai barang bukti itu, kita tunggu saja, kita jalankan sesuai prosedur saja,"tandas Iptu Yudi Wiyanto.

Reporter: Surya/Doni Prasetyo

(Bahaya Membeli Ban Vulkanisir untuk Sepeda Motor, Harga Murah Namun Rentan Terjadi Kecelakaan)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved