Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dicurigai Ilegal dan Tak Ada Label, 90 Kardus Isi Jamu Tradisional di Blitar Disita Polisi

Satnarkoba Polres Blitar Kota menyita sekitar 90 kardus jamu tradisional dan sembilan kardus obat kuat dari distributor di wilayah Wonodadi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SAMSUL HADI
Polisi menunjukkan jamu tradisional yang sempat disita dari distributor karena dicurigai ilegal, Senin (12/8/2019). 

"Kami juga sudah koordinasi dengan BPOM Kediri. Hasil koordinasi, produksi jamu itu sudah ada izin dari BPOM," katanya.

Geger Mayat Wanita Tergeletak di Sungai Blitar, Warga Sempat Lihat Korban Mondar-mandir di Lokasi

Karena izinnya lengkap, kata Imron, polisi akan mengembalikan sejumlah jamu tradisional itu ke pemiliknya.

Tetapi, untuk obat kuat, tetap diamankan karena di labelnya tidak tercantum tanggal kedaluwarsanya.

"Jamu tradisionalnya akan kami kembalikan ke pemiliknya. Karena sudah ada izinnya," ujar Imron. (Surya/Samsul Hadi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved