KPU Tulungagung Ingatkan, Caleg Yang Ditetapkan Punya Waktu Tujuh Hari Urus LHKPN ke KPK
Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang sudah ditetapkan KPU Tulungagung wajib menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN),
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang sudah ditetapkan KPU Tulungagung wajib menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), paling lambah tujuh hari sejak ditetapkan.
LHKPN adalah dokumen wajib yang harus dilampirkan, agar Caleg terpilih yang sudah ditetapkan bisa dilantik.
"Tanpa menyertakan LHKPN, maka mereka tidak bisa dilantik," tegas Ketua KPU Tulungagung, Mustofa kepada Tribunjatim.com.
Bukti setor LHKPN ini dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berkas ini dikumpulkan secara kolektif per partai, dan diurus secara kolektif oleh Parpol masing-masing.
Ada 12 partai politik yang berbasil meloloskan calegnya ke DPRD Tulungagung.
Menurut Mustofa, delapan di antaranya sudah melengkapi bukti LHKPN.
"Karena menguruskan kan kolektif per partai, bukan individu. Kadang menunggu orang per orang ini yang lama," sambung Mustofa kepada Tribunjatim.com.
• Pelaku Ujaran Kebencian Almarhum KH Maimoen Zubair Dibebaskan, Santri Malang Raya Cabut Laporan
• Tiket Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya Hampir Sold Out, Tak Akan Tambahan Tiket
• Kejari Tanjung Perak Curigai Kejanggalan Pencairan Dana Hibah Kasus Korupsi Jasmas Tahun 2016
KPU Tulungagung telah melakukan sosialisasi ke Parpol, terkait dokumen LHKPN ini sejak tiga minggu lalu.
Parpol diminta menyampaikan kepada Caleg, yang saat itu berpotensi lolos ke DPRD Tulungagung.
Karena itu masa sosialisasi sudah dianggap cukup, dan Parpol diharapkan bisa memenuhi dokumen bukti laporan LHKPN kurang dari tujuh hari.
"Secepatnya saja, jangan menunggu tujuh hari," pungkas Mustofa.
Sebelumnya KPU Tulungagung sudah menetapkan 50 nama Caleg terpilih, yang bakal dilantik menjadi anggota DPRD Tulungagung.
Pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2019. (David Yohanes/Tribunjatim.com)