Pura-pura Beli Pil Koplo, Polsek Wonocolo Ringkus 2 Pengedar Pil Koplo Jaringan Lapas dalam Sehari
Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo berhasil membekuk dua orang pengedar pil koplo double L, Sabtu (10/8/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Tapi saat ditanya lapas mana, mereka memgaku tidak tahu, ini kami masih menggali lagi," katanya.
Ia menuturkan, kedua pengedar pil koplo itu memiliki pangsa pembeli sendiri.
Mereka sudah punya pelanggan yang kerap langsung menghubungi meminta pasokan barang dikala membutuhkan.
"Mereka jualnya langsungnya menemui pembeli, via telpon jadi jaringan khususnya merekalah," jelasnya.
(Polres Malang Kota Jaring 17 Orang Terlibat Narkoba dalam Dua Pekan, ada 5000 Pil Koplo)
Philips menambahkan, para pembeli pil double L yang sering datang ke mereka, kebanyakan dari kalangan biasa.
"Bukan pelajar, arek-arek biasa yang udah gak sekolah lagi," lanjutnya.
Namun, Philips menuturkan, pengedar bernama Sugeng terbilang pemula dalam praktik jual beli barang haram tersebut.
Ia menyebut, Sugeng baru berjualan pil koplo tersebut sebulan yang lalu.
"Ya karena untuk kebutuhan hidup sehari hari, buat tambahanlah," tandasnya.
(Pria di Blitar Ngamuk Acungkan Pisau Tanpa Sebab, Harus Dilumpuhkan Tentara, Pelaku Bawa Pil Koplo)