Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tembok Tanggul Lumpur di Sukomanunggal Ambruk Tewaskan 1 Orang, Owner PT Sinar Suri Angkat Bicara

Polsek Sukomanunggal memfasilitasi audiensi antara pihak warga dan Owner PT Sinar Suri, atas insiden ambruknya tanggul penampung lumpur.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Albert Winarto Owner PT Sinar Suri saat dikeler polisi seusai audiensi di balai RW 02 Sukomanunggal, Senin (12/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Sukomanunggal memfasilitasi audiensi antara pihak warga dan Owner PT Sinar Suri, atas insiden ambruknya tanggul penampung lumpur, Senin (12/8/2019).

Dalam pertemuan itu, warga mengharapkan pihak owner PT Sinar Suri agar bertanggungjawab atas tumpahan lumpur dan menghentikan aktivitas pembangunan gedung yang dinilai mengamcam warga.

Menangggapi keinginan warga, Owner PT Sinar Suri, Albert Winarto yang hadir dalam forum tersebut angkat bicara.

Polisi Mediasi Warga Sukamunggal & Owner PT Sinar Suri, Bahas Tanggul Penampung Lumpur yang Ambruk

Albert yang mengenakan kaus berwarna biru itu tampak merunduk menenggelamkan air mukanya di belakang meja.

Saat giliran dirinya diminta buka suara oleh Muljono, dengan intonasi suara yang terdengar pelan, pria kelahiran Manokwari itu mengawali kesempatan bicaranya itu dengan permohonan maaf.

"Mohon maaf buat semua warga atas kesalahan saya. Saya tidak berniat melakukan tindakan tak baik pada warga," katanya ditengah forum.

Albert mengaku akan bertanggungjawab atas semua dampak kerusakan dari ambruknya dinding tanggul penampung lumpur miliknya.

"Saya tahu apa yang saya sampaikan mungkin bapak dan ibu masih tak berkenan. Namun saya akan berusaha tanggungjawab," ujarnya.

Mengenal Kratom, Daun yang Biasa Diminum Jadi Teh Tapi Disebut BNN Lebih Berbahaya Ketimbang Ganja

Namun, lanjut Albert, pihaknya minta pihak kepolisian membuka police line agar pekerjanya bisa segera melakukan pembersihan lumpur.

"Saya juga minta pak Polisi membuka police line agar bisa bersihkan, pasti saya lakukan besok pak saya gak janji, tapi saya serius," lanjutnya.

Lima menit menjelang berakhirnya forum tersebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran tampak memasuki ruangan Balai RW 02 Desa Sukomanunggal.

Dibelakangnya juga diikuti Kasubbid Fisika Komputer Forensik Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya AKBP Joko Siswanto.

Sudamiran menuturkan, penyidikan kasus tersebut akan ditangani langsung oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pihaknya juga menyita beberapa komponen alat yang digunakan pihak pekerja, seperti tiang pancang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved