Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tembok Tanggul Lumpur di Sukomanunggal Ambruk Tewaskan 1 Orang, Owner PT Sinar Suri Angkat Bicara

Polsek Sukomanunggal memfasilitasi audiensi antara pihak warga dan Owner PT Sinar Suri, atas insiden ambruknya tanggul penampung lumpur.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Albert Winarto Owner PT Sinar Suri saat dikeler polisi seusai audiensi di balai RW 02 Sukomanunggal, Senin (12/8/2019). 

"Itu nanti kami serahkan pada kami untuk dilakukan pengusutan," katanya.

Mengingat proses pengusutan kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya, pasca audiensi Albert Winarto akan langsung diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami amankan dulu, belum jadi tersangka, namun masih saksi," jelas pria berkemeja putih itu.

Setelah forum dinyatakan rampung dan pihak PT Sinar Suri mau bertanggungjawab atas luberan lumpur sisa pengerjaan proyeknya.

Akhirnya Albert dibawa oleh pihak Kepolisian menuju Mapolrestabes Surabaya.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sesaat keluar dari ruangan Balai RW 02, pekikan teriakan warga bersahutan menyebut nama Albert dengan serangkaian umpatan.

Albert hanya bisa menunduk seraya menutupi wajahnya saat berjalan melintasi halaman depan Balai RW.

Ia tampak didekap oleh seorang anggota polisi yang bermaksud melindunginya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved