Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terbongkar Pabrik Bahan Tambang Merkuri Ilegal di Sidoarjo, Sudah Beroperasi Selama 13 Tahun

Pabrik pembuatan bahan tambang merkuri illegal di kawasan Sidoarjo yang dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Jatim ternyata beroperasi sejak 2006.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kelima pelaku produksi merkuri ilegal di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (13/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pabrik pembuatan bahan tambang merkuri ilegal di kawasan Sidoarjo yang dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Jatim ternyata beroperasi sejak 2006.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, aktivitas produksi para pelaku dimulai sejak tahun 2006.

"Mereka mendistribusikan ini sudah berjalan sejak kurang lebih 2006," katanya saat ditemui awakmedia di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (13/8/2019).

Polda Jatim Bongkar Pabrik Tambang Merkuri Ilegal, Tak Berizin 13 Tahun hingga Dipasarkan di Medsos

Selama 13 tahun beroperasi meracik merkuri secara manual, ungkap Yusep, para pelaku tidak mengantingi izin pengolahan bahan tambang dari dinas terkait

"Di Daerah Sidoarjo itu tidak ada izinnya," ujar pria berkemeja putih itu.

Para pelaku, lanjut Yusep, menjalankan aktivitas produksi memanfaatkan sebuah gudang.

Di dalamnya, para pelaku mengolah Batu Sinabar, bahan baku utama merkuri dengan cara penyulingan secara manual, menggunakan tabung yang terbuat dari plat besi.

Yusep menuturkan, sekali produksi merkuri para pelaku bisa menyulap serpihan Batu Sinabar seberat satu ton, menjadi bahan merkuri seberat 500 kilogram.

"Batu Sinabar itu setelah dicampur dengan sianida dan biji besi, lalu dimurnikan dalam tabung-tabung ini," ujarnya.

Kantor DPRD Sidoarjo Sepi, Rapat Paripurna Batal Lagi, Wakil Ketua DPRD Tuding Pemkab Tak Jelas

Setelah reaksi kimia berhasil, merkuri akhirnya dikemas dalam wadah botol kecil yang beratnya sekitar satu kilogram.

"Di dalam gudang itu memang mulai dari produkai hingga packing," jelasnya

Yusep menuturkan, pelaku ternyata memproduksi merkuri berdasarkan pesanan, dengan pola kerja produksi kurun waktu tiga bulan.

"Kayak gini 3 bulan produksi, 3 bulan off, gitu," tuturnya.

Tempat produksi di kawasan Sidoarjo itu ternyata bukan lokasi yang tetap.

Yusep mengatakan, sebelumnya pelaku sempat memproduksi di beberapa wilayah di luar jawa.

"Sebelumnya berpindah-pindah, dia ternyata juga pernah memproduksi di Maluku di Sulawesi, di Papua juga pernah," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved