Polda Jatim Bongkar Pabrik Tambang Merkuri Ilegal, Tak Berizin 13 Tahun hingga Dipasarkan di Medsos
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar praktik pembuatan bahan tambang merkuri illegal selama 13 tahun di Sidoarjo.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar praktik pembuatan bahan tambang merkuri ilegal selama 13 tahun di Sidoarjo.
Tak cuma mengamankan seorang pelaku yang bertindak sebagai produsen atau pembuat merkuri, berinisal AH (35).
Namun polisi juga mengamankan seorang pemodal berinisial AB (49) dan tiga orang yang bertugas sebagai penjual bahan merkuri ilegal, berinisal MR (35), AS (50), dan AW (41).
• Kantor DPRD Sidoarjo Sepi, Rapat Paripurna Batal Lagi, Wakil Ketua DPRD Tuding Pemkab Tak Jelas
Merkuri merupakan suatu bahan mineral tambang yang lazim digunakan oleh industri pertambangan untuk memurnikan emas.
Ternyata bahan tersebut dilarang diproduksi ataupun diperjualbelikan di dalam negeri.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, aktivitas pembuatan bahan tambang merkuri ilegal itu belangsung sejak 2006.
Para pelaku memproduksi merkuri di dalam sebuah gudang yang tak berizin dari dinas terkait.
"Jadi itu seperti gudang di dalamnya ada tempat pembakaran dan pembakarannya pakai kayu ditata gitu," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (13/8/2019).
• Polres Pamekasan Salurkan 13 Hewan Kurban dari Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ke Ponpes
Merkuri dibuat berdasarkan pemrosesan reaksi kimia dari bahan baku tambang Batu Sinabar.
Yusef mengungkapkan, para pelaku memperoleh bahan baku Batu Sinabar tersebut dari Pulau Buru yang bersebelahan dengan Gunung Botak, Maluku.
"Bahan Merkuri ini dibuat dari Batu Sinabar," lanjutnya.
Para pelaku mengolah Batu Sinabar menjadi merkuri dengan cara penyulingan secara manual menggunakan tabung yang terbuat dari plat besi.
Yusef menuturkan, sekali produksi merkuri para pelaku bisa menyulap serpihan Batu Sinabar seberat satu ton, menjadi bahan merkuri seberat 500 kilogram.
"Batu Sinabar itu setelah dicampur dengan sianida dan biji besi, lalu dimurnikan dalam tabung-tabung ini," ujarnya.