Dituduh Jual Miras Tanpa Izin, Pegawai Kafe di Malang Dianiaya Bos Pakai Palu, Jarinya Sampai Remuk
Seorang pegawai kafe di Malang dianiaya bosnya. Jari korban remuk akibat dipukul pakai palu.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang warga Donomulyo, Novi Fransiska Aditama mengaku menjadi korban penganiayaan pemilik Triangle Cafe and Beer House berinisial J.
Tiga tangan pria yang akrab disapa Adit ini remuk setelah dipukul menggunakan palu.
Ditemui di Polres Malang Kota, Adit menceritakan penganiayaan terhadapnya terjadi Kamis (1/8/2019) lalu di Triangle Cafe and Beer House.
• Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria Pamekasan, Istri Korban Sebut Ada Pelaku ke 2 Masih Bebas
Saat itu, ia disidang oleh bosnya dengan tuduhan menjual minuman keras dari luar.
Merasa tak melakukannya, Adit membantah.
"Saya diminta jongkok. Tangan saya diletakkan di meja, kemudian dipukul menggunakan palu," cerita Adit, Rabu (14/8/2019).
Menurut dia, jarinya dipukul menggunakan palu sebanyak lima kali.
• Fakta-fakta Kriss Hatta Ditahan Atas Kasus Penganiayaan, Penyebab hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Akibat pukulan itu, tulang jari manis sebelah kiri Adit hancur. Sementara bagian depan jari tengahnya remuk.
"Kalau telunjuk ini luka luar, tapi juga cukup luas," ucapnya.
Adit memilih tidak menarik tangannya kala J mengayunkan palu.
Katanya, ia paham karakter J yang dinilai tempramental dan tak segan menghajar jika pegawainya melakukan salah.
"Kalau saya tarik bisa tambah parah. Karena saya paham orangnya gimana. Sering kok dia kasar sama bawahannya," ujarnya.
• Dituduh Jual Minuman Tanpa Izin, Jari Pegawai Beer House di Malang Remuk Dipukul Atasan
Seusai tangannya dihajar, Adit dilarikan ke RS Lavalette oleh teman kerjanya.
Sehari setelah itu, datang pihak Triangle Cafe and Beer House menjenguk termasuk ayah si J.