Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tikungan Simpang Tiga Plosokerep Blitar Dilebarkan karena Terlalu Tajam, Pemkot Gelontorkan Rp 1 M

Pemkot Blitar berencana melebarkan tikungan di simpang tiga Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SAMSUL HADI
Kondisi tikungan di pertigaan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang akan dilebarkan. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar berencana melebarkan tikungan di simpang tiga Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Pemkot sudah mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk pelebaran tikungan di kawasan itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, bagian tikungan yang dilebarkan di sisi timur yang mengarah ke selatan.

Kondisi lengkungan di tikungan itu terlalu tajam dan mepet dengan bangunan rumah warga.

Polres Blitar Tangkap Wanita Penjual Sabu-sabu Sekaligus Beri Pelayanan Kencan Plus

Saking tajamnya sudut di tikungan itu membuat kendaraan dari arah timur yang hendak belok ke selatan kesulitan.

Apalagi kendaraan besar kesulitan mengambil haluan saat hendak belok ke arah selatan.

Kondisi itu membuat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi.

Simpang tiga Plosokerep termasuk kawasan padat kendaraan.

Lagi Mengemas Pil Dextro Untuk Diedarkan, Dua Pria Blitar Ini Keburu Diciduk Polisi di Rumahnya

Kawasan itu menjadi jalur truk bermuatan berat dan bus yang hendak menuju ke Terminal Patria.

"Kondisi tikungannya terlalu tajam dan rawan terjadi kecelakaan," kata Priyo Suhartono, Rabu (14/8/2019).

Dikatakannya, Dishub akan membebaskan satu lahan dan bangunan milik warga untuk pelebaran tikungan di lokasi.

Dishub sudah melakukan negosiasi dengan pemilik lahan dan bangunan.

"Ada satu bangunan rumah milik warga yang akan kami bebaskan karena terdampak pelebaran. Kami sudah melakukan negosiasi," ujarnya.

Khawatir Jadi Silpa, Pemkot Blitar Tunda Pekerjaan 3 Proyek Renovasi hingga Relokasi Tahun Ini

Proses pelebaran tikungan akan dilaksanakan tahun ini.

Setelah proses pembebasan lahan dan bangunan selesai, Dishub segera melebarkan tikungan di lokasi.

"Proses pelebarannya kami targetkan selesai akhir tahun ini," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan anggaran pelebaran tikungan di simpang tiga Plosokerep sudah disetujui di Perubahan APBD 2019.

Dia meminta Pemkot Blitar segera merealisasi pelebaran tikungan di kawasan itu.

"Anggarannya sudah disetujui di Perubahan APBD 2019. Anggaran itu untuk proses pembebasan lahan di lokasi. Ada satu lahan di atasnya ada bangunan rumah yang akan dibebaskan," kata Totok. (Surya/Samsul Hadi)

Dicurigai Ilegal dan Tak Ada Label, 90 Kardus Isi Jamu Tradisional di Blitar Disita Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved