Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Pamekasan Ngluruk Pemkab Tuntut Tertibkan Kafe Tak Berizin, Beri BH & Celana Dalam ke Bupati

Warga Pamekasan Ngluruk Pemkab Tuntut Tertibkan Kafe Tak Berizin, Beri BH & Celana Dalam ke Bupati.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Sudarma Adi
SURYA/MUCHSIN RASJID
Massa bawa BH dan celana dalam wanita digantung dengan kayu saat unjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan 

Warga Pamekasan Ngluruk Pemkab Tuntut Tertibkan Kafe Tak Berizin, Beri BH & Celana Dalam ke Bupati

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Sekitar 50 warga Pamekasan, yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart), unjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan, di Jl Kabupaten, Pamekasan, Rabu (14/8/2019).

Mereka membentangkan sejumlah poster, di antaranya bertuliskan Pemerintah Kabupaten Mandul, sangsi tegas oknum yang bermasalah.

BREAKING NEWS: Bakar Barang Kedaluwarsa, Gudang Indomarco Pamekasan Terbakar, 2 Karyawan Luka Ringan

Massa Geruduk DPMD Pamekasan Pertanyakan Tes Calon Kepala Desa Seharga Rp 25 Juta

Anggota DPRD Pamekasan yang Aniaya Istrinya Disidang, Dihukum Percobaan 3 Bulan

Pamekasan gagal hebat, bupati jangan tutup mata. Selain itu, pengunjuk rasa juga membawa celana dalam wanita dan BH, yang digantungkan kepada kayu.

Kedatangan pengunjuk rasa ingin bertemu Bupati Pamekasan Baddrut Tamam untuk menyampaikan aspirasi, berkaitan belakangan ini muncul sejumlah pertokoan dan kafe, di tengah kota, yang buka dari pagi hingga tengah malam dan diduga banyak yang tidak mengantongi izin.

Unjuk rasa kali kedua ini, pertama di Mall Layanan Publik (MLP) Islamic Center, mendatangi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Tuntutannya juga sama, mendesak Pemkab menertibkan kafe dan pertokoan yang tidak berizin.

Sebelum ke kantor pemkab, mereka berteriak dan orasi di depan pintu pagar sebelah barat. Kemudian mereka menuju halaman kantor pemkab dan hendak masuk untuk menemui bupati.

Namun saat itu, bupati sedang ada acara di Pendopo Ronggosukowati, sambil berteriak memanggil bupati agar ke luar menemui mereka.

Meski kedatangan mereka ditemui Plt Kepala Satpol PP Kusairi dan Kepala (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi. Mereka bersikukuh untuk bertemu bupati dan ingin mendengarkan langsung bagaimana jawaban bupati.

“Kami ke sini ingin bertemu Pak Bupati, bukan dengan yang lain. Bukannya kami tidak percaya dengan yang lain, tapi kami ingin menyampaikan langsung dan mendengar langsung pula tanggapannya. Tolong Pak Bupati segera temui kami,” ujar Koordinator unjuk rasa, Basri dengan lantang.

Menurut Basri, belakangan ini marak bermunculan kafe dan pertokoan di Kota Pamekasan dan sekitarnya, jumlahnya berkisar 200.

Keberadaan kafe itu menjamur dan meresahkan masyarakat. Ia menduga tumbuh suburnya kafe dan toko di Pamekasan, tidak mengantongi izin.

Basri menuding, munculnya sejumlah kafe dan toko dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13, Tahun 2015.

Sebab sudah jelas, setiap bangunan baik kafe atau pertkoan harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lainnya.

Bahkan, beberapa waktu lalu, mereka sudah menyerahkan bukti beberapa kafe dan toko yang tidak berizin, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved