Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Pria Jabar Peras Pengusaha Pakai Nama Pejabat Polda Jatim, Modusi Korban Tawar Barang Rp 200 Juta

Terungkap modus dua pria asal Jabar peras pengusaha Gresik pakai nama pejabat Polda Jatim. Ternyata ini!

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Terungkap modus dua pria asal Jabar peras pengusaha Gresik pakai nama pejabat Polda Jatim. Ternyata pelaku modusi korban tawar barang lelang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pria asal Jabar yang memeras pengusaha di Gresik melalui WhatsApp (WA) menggunakan identitas pejabat Polda Jatim ternyata menggunakan modus penawaran barang.

Kedua pelaku bernama, Stevanus Abraham Antoni (41) dan Heri Irwan (28).

Stevanus yang lebih sering menjawab pertanyaan penyidik dan awakmedia mengaku, modus penipuan yang dilakukannya terbilang sederhana.

Ia langsung menghubungi nomor kontak pengusaha yang menjadi targetnya.

Peras Pengusaha Tembaga Pakai Nama Pejabat Polda Jatim, Nasib 2 Pria Asal Jabar Ini Berujung di Bui

Cara memperoleh kontak selular pengusaha itu, Stevanus yang mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara gadungan, menghubungi kontak petugas polisi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ada di kawasan Gresik.

Stevanus mengaku memperoleh kontak petugas polisi Bhabinkamtibmas tersebut juga mudah, yakni dengan mencarinya di situs internet.

Setelah memperoleh kontak para pengusaha, Stevanus langsung menghubunginya melalui pesan singkat WA.

Pria berambut nyaris plontos itu mengaku tidak ada kalimat khusus bernada ancaman saat menghubungi korbannya.

Dua Pria Jabar Catut Nama Pejabat Polda Jatim Ini Peras 3 Pengusaha Gresik, 2 Korban Gagal Ditipu

Percakapan singkat mengalir begitu saja, beberapa jam saja, tak terlalu lama.

"Hanya beberapa jam kok percakapan," ujarnya seraya kepala menunduk dengan kedua lengan terborgol di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (15/8/2019).

Stevanus menambahkan, dirinya bermodus menawarkan barang tembaga dalam jumlah besar sekitar lima ton hasil lelang, untuk dijual dengan kisaran harga Rp 200 juta.

"Saya cuma menawarkan barang dan membuat perjanjian," jelasnya.

Setelah kedua pihak sepakat dengan harga tersebut, sebelum barang dikirim ke pihak korban.

korban diminta lebih dahulu untuk segera membayar down payment (DP) sekitar Rp 47 Juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved