Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bayi 14 Bulan Tunggui Mayat Ayahnya di Jember, Diserahkan ke Keluarga Si Ibu dari Banyuwangi

Bayi 14 Bulan Tunggui Mayat Ayahnya di Jember, Diserahkan ke Keluarga Si Ibu dari Banyuwangi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SRI WAHYUNIK
Bayi N dan proses penyerahan bayi itu ke keluarga 

Bayi 14 Bulan Tunggui Mayat Ayahnya di Jember, Diserahkan ke Keluarga Si Ibu dari Banyuwangi

TRIBUNJEMBER.COM, RAMBIPUJI - Bayi perempuan N berusia 14 bulan asal Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, Jember yang tunggui mayat ayahnya, diserahkan ke budenya Setiyanti.

Budenya ini adalah kakak dari ibu N, Sulastri.

Bude N ini berasal dari Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi. Proses penyerahan bayi malang itu dilakukan di Balai Desa Kaliwining.

Bayi 14 Bulan Tunggui Mayat Ayahnya di Jember Dirawat Tetangga, Tunggu Ibunya Datang dari Taiwan

Kagetnya Warga Jember Saat Dobrak Pintu Rumah, Temukan Bayi 14 Bulan Tunggui Ayahnya yang Jadi Mayat

Ada Kecelakaan Perahu di Jember, Polisi Minta Nelayan Waspada Melaut Karena Angin & Ombak Tinggi

Penyerahan melibatkan keluarga ibu N, kepolisian, Babinsa, Pusat Pelayanan Terpadu Jember, juga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPT3AKB) Jember.

"Hari ini proses penyerahan anak ke keluarga. Ada keluarga dari ibu si anak. Penyerahan disaksikan oleh sejumlah pihak," ujar Kabid Perlindungan Anak DPT3AKB Nurcahyo Hadi kepada TribunJatim.com, Kamis (15/8/2019).

Sampai pukul 12.40 Wib, proses penyerahan bayi N masih belum selesai.

Seperti diberitakan, Rabu (14/8/2019) polisi dan warga Perumahan Kaliwining Asri Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji menemukan mayat di dalam rumah. Peristiwa itu membuat kaget karena mayat itu ditunggui bayi perempuan berusia 14 bulan.

Bayi dalam kondisi mengenaskan dan langsung diselamatkan oleh bidan dan tim Pustu Kaliwining.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved