Kades di Jombang Bantah Mainkan Rekrutmen Perangkat Desa
Dituding menyalahi aturan sekaligus praktik jual beli jabatan perangkat desa, Haris Setyo Utomo, Kepala Desa (Kades) Pandanwangi, Kecamatan Diwek,
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
Bahkan kades memastikan, dalam wawancara memang benar–benar menitik beratkan persoalan sederhana. Mulai dari menyebutkan jumlah Rukun Tetangga (RT) di masing - masing dusun. "Contoh Dusun Beyan itu RT 22 sampai dengan RT 28," katanya.
Termasuk perihal Rukun Warga (RW) yang ada di Desa Pandanwangi. serta diminta menyanyikan lagu wajib 'Indonesia Raya'.
“Dan sebenarnya ini kurang etis kalau diungkap, beberapa calon memiliki keterbatasan terkait pertanyaan tadi. Malah ada yang tidak hafal lagu kebangsaan,” tegasnya.
Setelah menganggap semua rampung, Haris kaget karena ada kabar yang dinilai menyesatkan, menyerang dirinnya.
Tidak hanya itu, salah satu orangtua calon perangkat yang emosi sempat melakukan perusakan kaca balai desa.
Tragedi inilah yang disesalkannya. Sebagian warga mendorong untuk membawa perkara ke ranah hukum, tapi kades memilih untuk mendiamkannya.
“Seleksi perangkat desa ini bertujuan untuk membangun desa, jangan sampai ada yang terjerat perkara pidana gara-gara ini. Karenanya, kita kedepankan penyelesaian tiga pilar sebagai bentuk pengayoman,” pungkasnya.(Sutono//Tribunjatim.com)