Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Cuma Paket Esek-Esek, Suami Jual Istri Sirinya di magetan ini Sediakan Video Call Seks

Agus Ariandi (30) seorang suami asal Magetan yang tega menjual kemolekkan tubuh istri sirinya itu, ternyata juga menyediakan layanan esek-esek via vid

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ari, suami yang jual istrinya sendiri dalam jasa layanan seksual bertiga dikeler penyidik Renakta Ditrreskrimum Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Agus Ariandi (30) seorang suami asal Magetan yang tega menjual kemolekkan tubuh istri sirinya itu, ternyata juga menyediakan layanan esek-esek via video call.

Melintas di lorong Gedung Huma Mapolda Jatim siang itu, cara berjalan Agus tampak sigap.

Kepalanya sesekali merunduk ke bawah menatap kedua lengannya yang diborgol oleh polisi.

Kanit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jeni Al Jauza menuturkan, pelaku ternyata tak cuma menyediakan layanan jasa esek esek dengan memanfaatkan kemolekkan tubuh istrinya sevara konvensional, berformat threesome.

Namun, pelaku juga menyediakan jasa esek esek berbasis video call, bertarif Rp 150 Ribu sekali klimaks.

"Yang main adalah istrinya. kalau video call itu per jam, sekali keluar, muncrat praktis," ujarnya pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (16/8/2019).

Si Suami Jual Kemolekan Tubuh Istri Siri Lagi Hamil di Twitter, Pakai Foto & Tawari Kencan Rp 1 Juta

Jasad Ayah Ditunggui Bayi 14 Bulan Dimakamkan di TPU Pemkab Jember, Warga Bersihkan Rumah dari Bau

BREAKING NEWS: Asrama Mahasiswa Papua Surabaya Didatangi Ormas Gegara Tak Pasang Bendera Merah Putih

Jeni mengungkapkan, bila layanan esek-esek secara konvensional berformat threesome telah dilakukan sebanyak dua kali dengan total keutungan kisaran dua juta rupiah.

Namun, berbeda dengan layanan esek-esek via video call ini.

Jeni mengungkapkan, pelaku telah melayani permintaan tiga orang klien dalam waktu yang berbeda.

"Video callnya dilakukannya di kamar rumah tersangka, pada tanggal 7, 9, 12 Agustus 2019," ujarnya.

Sementara itu, Agus Ariandi menuturkan, layanan seks yang dijajakannya pada klien melalui media sosial Twitter terbilang short time.

"Gak.sampai semalam, sekali 'keluar' saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved