Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaksa Garap Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Sidoarjo, Mengerucut ke Pemberian Uang Transport

Jaksa Garap Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Sidoarjo, Mengerucut ke Pemberian Uang Transport Pada Pengurus KONI.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Ilustrasi pemeriksaan jaksa terkait dugaan Korupsi pada dana hibah di Pemkab Sidoarjo 

Jaksa Garap Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Sidoarjo, Mengerucut ke Pemberian Uang Transport

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemberian uang transport kepada para pengurus KONI Sidoarjo dan pengurus cabor-cabor di bawahnya menjadi salah satu materi utama yang ditanyakan oleh penyidik Kejari Sidoarjo.

Utamanya ketika penyidik memintai keterangan dan klarifikasi kepada pengurus KONI dan pengurus cabor, dalam upayanya mengusut dugaan terjadinya penyelewengan dana hibah dari Pemkab Sidoarjo.

Pelajar Nahdlatul Ulama Seluruh Sidoarjo Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 Di Pond Lumpur

Nekat Melaju Melawan Arus, Pelajar Tabrak Pemotor di Jalan Raya Buduran Sidoarjo

Peringati Hari Kemerdekaan RI, Polisi Sidoarjo Berpakaian ala Pejuang

"Iya, saya sudah dimintai keterangan kejaksaan. Materinya seputar uang transport yang pernah saya terima," ujar seorang pengurus KONI usai menjalani pemeriksaan di Kejari Sidoarjo akhir pekan kemarin.

Diakuinya bahwa dalam kesempatan tersebut pihak kejaksaan juga menunjukkan beberapa dokumen terkait pembagian uang transport di KONI Sidoarjo.

"Ada tahun 2016, 2017, dan tahun 2018 juga," sebuatnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Tak hanya itu, dia juga mengaku dimintai keterangan seputar tupoksi, serta beberapa hal lain dalam pengucuran dana di tubuh organisasi yang mengelola urusan olahraga di Kabupaten Sidoarjo tersebut.

"Beberapa teman juga kabarnya dimintai keterangan dengan materi yang tidak jauh beda. Namun, kami tidak paham pasti, kasus atau penyelewengan di sisi apa yang sedang diusut oleh kejaksaan," imbuh dia.

Terhitung sudah lebih dari 50 orang pengurus KONI dan cabor-cabor yang dipanggil kejaksaan.

Bahkan, sejumlah anggota DPRD Sidoarjo, pejabat di Pemkab Sidoarjo, dan beberapa pihak lain juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo.

Yang sedang diusut oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo adalah dugaan adanya penyelewengan dana hibah KONI Sidoarjo. Yakni dana hibah dari APBD Sidoarjo tahun 2015-2018 yang dikucurkan untuk KONI Sidoarjo.

Sayangnya, pihak kejaksaan masih belum bersedia berkomentar ke media terkait upaya penguatan dugaan penyelewengan dana dari APBD Sidoarjo ini.

"Masih surveilans, jadi saya belum bisa berkomentar tentang itu," jawab Plh Kepala Kejari Sidoarjo Dyah Ambarwati.

Artinya, dalam upaya pengusutan perkara ini, penyidik kejaksaan baru dalam tahap pengumpulan, pengolahan dan analisis data serta keterangan dari berbagai pihak.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved