Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Napi Bebas di HUT Kemerdekaan RI, Yasonna Laoly: Selamat untuk Anak-Anak Kami

"130.383 orang narapidana dan anak diremisi, yang tadi diremisi langsung bebas, selamat untuk anak-anak kami," ucap Yasonna.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Menkumham beri remisi pada sejumlah narapidana 

TRIBUNJATIM.COM - Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 74, Sabtu (17 Agustus 2019), ada 130.383 narapidana (napi) mendapat remisi.

Kabar ini diumumkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly  menjelaskan ada sekitar 2.790 narapidana yang tersebar di seluruh Indonesia dinyatakan bebas.

Jokowi Lakukan Ini di Upacara HUT RI, Beda dari Presiden Lain, Jurnalis Senior: Paspampres Deg-Degan

Penampilan Jan Ethes dan Sedah Mirah saat Diajak Jokowi Melihat Upacara HUT RI ke-74

Gaya Cucu Jokowi Hadiri Upacara HUT RI ke-74, Jan Ethes Bereaksi Saat Bertemu Istri AHY

Dilansir dari kanal YouTube KOMPAS TV, Minggu (17/8/2019), Yasonna Laoly mengimbau narapidana yang ditetapkan bebas untuk tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

Sehingga dengan ketetapan itu, Yasonna mengucapkan selamat kepada para napi yang mendapat remisi.

"130.383 orang narapidana dan anak diremisi, yang tadi diremisi langsung bebas, selamat untuk anak-anak kami," ucap Yasonna.

"Jangan lagi ulangi perbuatan-perbuatan ini," kata dia.

Meskipun masa penahan telah dikurangi, Yasonna meminta agar para narapidanan belajar dari pengalaman mereka selama di tahanan.

Ikut Upacara HUT RI ke-74, Jan Ethes Pakai Baju Adat Plus Sepatu Gucci, Segini Harganya

Prabowo Sebut Gerindra Dapat Cobaan: Jangan Ada Kader yang Sedih, Kita Berada di Jalan yang Mulia

Hotman Paris Komentari Laporan dari Farhat Abbas:Pengacara Profesional Harus Tau Dulu Tuduhan Lawan!

"Ingatlah pengalamanmu selama beberapa tahun ini menjadi pelajaran berharga buat kamu," kata dia.

Menteri Hukum dan HAM itu berharap para napi yang diberi remisi bebas dapat menjadi orang yang berguna bagi bangsa, negara, serta keluarga.

"Dan jadilah anak bangsa yang berguna bagi bangsa dan negara, berguna bagi masyarakat sekitar dan berguna bagi keluargamu," tutur Yasonna Laoly.

Sejumlah napi diberi remisi kemerdekaan
Sejumlah napi diberi remisi kemerdekaan (Tayangan Youtube Kompas TV)

Adapun remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, yakni memiliki perilaku yang baik selama di tahanan dan telah menjalani masa hukuman sesuai dengan peraturan Undang-Undang.

Remisi tersebut diberikan kepada napi yang telah memenuhi pernyaratan, antara lain memiliki perilaku yang baik selama di tahanan dan telah menjalani masa hukuman sesuai dengan peraturan Undang-Undang.

Serangan Balik 3 Pasal Sekaligus, Hotman Paris: Lu Semua Sudah Gue Laporin, Tunggu Tanggal Mainnya!

Akhirnya Farhat Abbas Tantang Hotman Paris Lakukan Prosesi Sumpah Pocong,Sang Pengacara: Berani Gak?

Dugaan Farhat Abbas Soal Hotman Paris Unggah Blue Film: Bisa Saja Mereka Mabuk atau Cari Sensasi

"Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya adalah berkelakuan baik dan telah menjalani masa tahanan sesuai yang ditetapkan di peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Tak hanya itu, sebanyak 732 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bali juga mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dari sejumlah narapidana yang mendapat remisi di Lapas Bali, 73 di antaranya ditetapkan bebas.

Memang remisi tersebut diberikan kepada para napi dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia.

Sebanyak 73 napi yang dinyatakan bebas, 6 di antaranya merupakan napi asal negara asing.

Kemarahan Nia Ramadhani pada Marshanda Saat Syuting Sinetron Bidadari, Gue Enek Lo Peran Utamanya

Begini Cara Marshanda Agar Anaknya Tidak Mengalami Gangguan Bipolar yang Bisa Turun dari Orang Tua

Detik-Detik Menjelang Akad Nikah, Cut Meyriska & Roger Danuarta Pamer Foto Unik, untuk Buku Nikah ?

Rupanya sebelum mendapat remisi, para narapidana di Lapas Bali turt menjalani upacara HUT ke-73 RI.

Tak lupa, mereka menampilkan tarian khas Bali yang pernah diajarkan selama di tahanan.

Kemudian, sebanyak 223 napi mendapat remisi kemerdekaan di Lapas Kelas II B Ciamis, Jawa Barat.

Terdapat 7 orang di antara 223 napi dinyatakan bebas.

Syarat yang diberikan kepada para narapidana untuk mendapat remisi adalah telah menjalani masa hukuman penjara paling lama 6 bulan.

Pun remisi diberikan kepada napi yang telah membuktikan perilaku dan sikap yang baik selama di tahanan.

Pemberian remisi ini rupanya bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi para napi yang sudah berusaha mengubah diri menjadi lebih baik.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved