Beri Iming-iming Gandakan Uang di Facebook, Pria Ini Embat Uang 40 Juta di Sidoarjo, Kabur ke Gresik
Beri Iming-iming Gandakan Uang di Facebook, Pria Ini Embat Uang 40 Juta di Sidoarjo, Kabur ke Gresik.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Beri Iming-iming Gandakan Uang di Facebook, Pria Ini Embat Uang 40 Juta di Sidoarjo, Kabur ke Gresik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus penipuan bermodus penggandaan uang kembali terungkap.
Kali ini terjadi di Sidoarjo, pelakunya beraksi dengan memperdayai korban melalui Facebook.
Dia adalah Ferdi Setyo Nugroho (46), warga Perumahan Grand Park, Jetis, Mojokerto yang selama ini diketahui kerap berpindah-pindah kontrakan ke Sidoarjo, Gresik, dan beberapa tempat lain.
• Berawal Kenal di Facebook, Hidup Remaja 19 Tahun Hancur Seusai Dirudapaksa Pemuda Jombang di Kamar
• Pemuda Sidoarjo Mau Kelabui Polisi Pakai Baju Driver Ojol, Video Rekaman Jadi Bukti Joki Balap Liar
• Nekat Melaju Melawan Arus, Pelajar Tabrak Pemotor di Jalan Raya Buduran Sidoarjo
Terkahir, dia berhasil memperdayai Uut Ningwiyati (42), warga Perumahan Cipta Menanggal 1 Surabaya yang selama ini tinggal Perum Tas 3 Desa Grabakan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Dalam penipuan itu, korban telah menyerahkan uang Rp 40 juta dan dua sepeda motor. Yakni motor Vario L 6803 DW, Yamaha Lexy L 4831 CJ.
"Dua sepeda motor berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku. Sementara uangnya sudah habis, tersisa Rp 300.000 yang berhasil disita dari pelaku," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tulangan Ipda Sudarso.
Penipuan itu berawal dari perkenalan korban dan pelaku melalui Facebook. Pelaku yang memakai akun bernama Maulana mengaku bisa membantu menggandakan uang dengan cara cepat dan singkat.
Dari chating di Facebook, pelaku berhasil meyakinkan korbannya tersebut. Kemudian pada 26 Juni 2019 lalu, pelaku mendatangi korban di tempat tinggalnya di Tulangan, Sidoarjo.
Korban yang tertarik menggandakan uang juga hanya nurut saja dibodohi pelaku. Dia diminta menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai syarat untuk menggandakan uang. Dijanjikan bisa dapat ratusan juta.
"Karena hanya punya uang Rp 40 juta, korban pun menyerahkan semua uangnya. Pelaku mengiyakan dengan dalih untuk ritual. Dalam pertemuan tersebut uang Rp 40 juta diserahkan korban ke pelaku," urai dia.
Sekitar tujuh hari berselang, pelaku kembali mendatangi korban. Kali ini dia berpura-pura pinjam sepeda motor. Alasannya juga sama, untuk kepentingan ritual penggandaan uang.
Pertama pelaku meminjam Honda Vario. Kemudian mengatakan sepeda motor sudah rusak, ditaruh di rumahnya. Lalu pinjam motor lagi dan diberi Yamaha Lexy oleh korban.
Uang Rp 40 juta plus dua motor sudah diserahkan, pelaku mendadak hilang. Dihubungi juga sudah tidak merespon.
"Korban akhirnya sadar telah tertipu. Dia kemudian melapor ke Polsek Tulangan. Dan berdasar laporan itu, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku penipuan tersebut," kata Kanit Reskrim.