Sekap & Todong Korban Pakai Pistol hingga Ancam Bunuh, Komplotan Begal Truk di Trenggalek Ditangkap
Tiga orang ditangkap dan dua orang masih buron dalam kasus begal truk yang terjadi di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Sementara itu, ada satu orang lain pelaku begal berinisial A yang masih dalam pemburuan.
Polisi menangkap ketiga pelaku di Desa Bogo, Kecamatan Sragen, Kabupaten Magelang.
• Berulah, Spesialis Begal Ojek di Kabupaten Pasuruan Didor Polisi, Baru Keluar Penjara Juli 2019 Lalu
Pelaku ditangkap ketika sedang berkumpul bersama, Jumat (9/8/2019).
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana menambahkan, perburuan para pelaku ini memakan waktu hampir dua pekan.
Lamanya proses penangkapan karena polisi menunggu para tersangka berkumpul untuk memudahkan proses penangkapan.
“Setelah kejadian, pelaku berpindah-pindah tempat, menyebar. Kami menunggu pelaku berkumpul semuanya,” kata Andana.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti truk, mobil, pistol airgun, lakban, beberapa telepon selular, buku tabungan, borgol dan benda-benda lain.
“Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang diancam dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (Surya/Aflahul Abidin)
• Cerita Mantan Pesepakbola Timnas Indonesia yang Kini di Bui, Nasib Berubah dan Terpaksa Jadi Begal