Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada 2 Dusun Terpapar Paham Radikal & Tolak Pancasila dari Kajian FKUB Lamongan, Ini Tindakan Polisi

Ada 2 Dusun Terpapar Paham Radikal & Tolak Pancasila dari Kajian FKUB Lamongan, Ini Tindakan Polisi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Tokoh agama dan Tokoh masyarakat bersama Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung usai diskusi bareng di hall salah satu hotel di jalan Sunan Drajat, Rabu (21/8/2019). 

Ada 2 Dusun Terpapar Paham Radikal & Tolak Pancasila dari Kajian FKUB Lamongan, Ini Tindakan Polisi

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Permasalahan intoleransi yang saat ini sudah sangat meruncing dan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat menjadi perhatian serius Polres Lamongan.

Bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat, Polres Lamongan menggelar diskusi untuk mengatasi permasalahan ini di hall salah satu hotel di Jalan Sunan Drajat, Rabu (21/8/2019).

Khofifah di Karya Bakti TNI AL di Lamongan: Rumah Tinggal Layak Huni Dukung Penuntasan Stunting

Edarkan Pil Double L, Pemuda Babat Lamongan ini Dibekuk Polisi

Polres Lamongan Menang dalam Sidang Praperadilan di PN Lamongan

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh lintas agama di Lamongan ini selain menjadi sarana menjalin silaturahmi antara Polri dan masyarakat, juga untuk menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman, tentram dan Kondusif.

"Dalam hidup bermasyarakat ada dua hal yang menurut saya wajib kita lakukan yaitu menjaga kerukunan di internal umat beragama dan toleransi antar umat beragama," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung usai FGD.

Menurutnya, sebagai sesama harus saling menjaga silahturahmi dan saling membantu tanpa memandang perbedaan suku, ras dan agama.

Para tokoh agama diajak untuk berdiskusi dan memberikan saran bagaimana mengatasi permasalahan intoleransi yang saat ini sudah sangat meruncing dan penyebaran paham-paham radikal.

Permasalahan intoleransi dan faham radikal ini, terang Kapolres, mempermasalahkan NKRI dan ideologi bangsa, Pancasila dan sistem negara Indonesia.

"Inilah yang harus kita tindaklanjuti agar paham-paham ini dieliminir, kalau bisa dihilangkan di masyarakat kita," tandasnya.

Kalau tidak melakukan tindakan sejak dini, dikhawatirkan akan menjalar dan menjadi sesuatu yang berbahaya bagi NKRI.

Kapolres memaparkan, dari hasil kajian dari FKUB Lamongan menyebutkan sudah ada beberapa dusun di Lamongan yang ditemukan terpapar paham radikal dan menolak ideologi Pancasila meski belum pada tataran aksi.

Maka dari itu, katanya, bersama sama antara Polri dan masyarakat serta seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk sama-sama turun ke lapangan, desa, kecamatan untuk mendeteksi sejak mereka yang terpapar dengan pemahaman radikal.

"Ini yang harus segera kita tindaklanjuti karena sangat bahaya bagi bangsa kita," pintanya.

Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lamongan KH Masnur Arief membenarkan kalau adanya sekira 2 dusun di Lamongan yang sudah terinfeksi paham radikalisme, meski belum sampai pada tataran aksi.

Informasi yang diterimanya itu secara dini sudah tindaklanjuti agar tidak berkembang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved