Tersangka Kasus Korupsi Jasmas 2016 Kembali Diperiksa Penyidik, Dicecar 31 Pertanyaan Selama 5 Jam
Tersangka Darmawan alias Aden kembali diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka Darmawan alias Aden kembali diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Surabaya dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi Jasmas 2016.
Dikatakan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie mengaku pihaknya mencecar 31 pertanyaan terhadap Wakil DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 tersebut.
Kader partai Gerindra ini ditanya seputar perannya dalam kasus ini.
• Momen Pelantikan Anggota DPRD Tak Usik Status Tersangka Kasus Jasmas, Jaksa Koordinasi KPU Surabaya
“Materi pemeriksaan tidak jauh berbeda ketika tersangka diperiksa saat masih berstatus saksi sebelumnya. Namun pertanyaan lebih dipertajam dan dikerucutkan lagi. Ya terkait peran serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).
Menurut Lingga, tersangka diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga berakhir sekira pukul 15.00 WIB.
Penyidik butuh 5 jam untuk menyelesaikan pertanyaan yang pihaknya diajukan.
• Pasca Penetapan Tersangka Kasus Jasmas, Jaksa Panggil 3 Anggota DPRD Surabaya: Cekal Jika Tak Hadir
Saat diperiksa, Aden didampingi tim penasehat hukumnya.
Seperti diketahui, Darmawan ditetapkan tersangka lalu ditahan ke cabang Rutan Klas I Surabaya di Kejati Jatim pada 16 juli 2019 lalu.
Dalam perkara ini, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong (terdakwa dalam perkara yang sama).
Agus mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Nilainya mencapai Rp 5 miliar.
• Jaksa Tetapkan 3 Anggota DPRD Surabaya Jadi Tersangka Kasus Jasmas, Salah Satunya Wakil Ketua Dewan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-kota-surabaya-darmawan-saat-masuk-ke-mobil-tahanan-di-kejari-tanjung-perak.jpg)