Kejari Malang Geledah Kantor Dinkes Sita 1 Kardus Berkas Honor Perawat, Kabag Keuangan Tak Muncul
Kejari Malang Geledah Kantor Dinkes Sita 1 Kardus Berkas Honor Perawat, Kabag Keuangan yang Jadi Tersangka Tak Nampak Batang Hidungnya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Kejari Malang Geledah Kantor Dinkes Sita 1 Kardus Berkas Honor Perawat, Kabag Keuangan Tak Muncul
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejari Kepanjen menyatroni Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Jalan Raya Panji, Kota Kepanjen, Jumat (23/8/2019).
Di sana, institusi hukum tersebut menggeledah kantor yang dikepalai Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang Dr Ratih Maharani itu.
Kasi Pidsus Kejari Kepanjen Muhandas Ulimen menerangkan, penggeledahan ini dilakukan terkait terkait kasus korupsi honor perawat di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) se Kabupaten Malang.
• Pria di Malang Nekat Gasak Mesin Perahu Nelayan, Motif Pelaku Terbongkar, Pelaku Beraksi Tak Sendiri
• Buntut Kericuhan, Wali Kota Sutiaji Akan Kumpulkan Pengurus RT/RW dan Mahasiswa Papua di Kota Malang
• Senangnya Pria dari Malang Dapat Hadiah Umrah dari Torabika Susu, Diarak Keliling Kota Pakai Mobil
Sebelumnya, Kabag Keuangan Dinkes Malang Yohan Charles sudah terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka.
Saat kantornya digeledah, Yohan tak menampakkan batang hidungnya alias keberadaannya saat itu nihil. Dr Ratih mengatakan, yang bersangkutan sedang sakit.
"Beliau (Yohan) izin sakit jadi tak masuk kantor," ungkap Ratih.
Saat tim Kejaksaan menelepon Yohan, yang bersangkutan berdalih masih berada di jalan.
Hingga penggeledahan usai, Yohan tak kunjung menampakkan diri.
Tim Kejaksaan pun langsung beranjak ke ruang kerja Yohan
Muhandas pun nampak geram dengan sikap Yohan. Ia meminta agar Yohan kooperatif.
Di sana, Mundandas menyita satu kardus berkas pencairan dana Ponkesdes tahun 2015.
“Hari kami menyita sejumlah berkas terkait pencairan dana Ponkesdes, hampir satu kardus berkasnya. Termasuk ada flasdisk juga,” ujar Muhandas.
Muhandas menilai sikap Kabag Keuangan tak kooperatif dan terkesan. Untuk ia memberi peringatan kepada Yohan.
“Setelah ini pasti ada pemeriksaan lagi, baru kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Tunggu saja, masih berlanjut ini. Saya minta yang bersangkutan untuk koperatif ya. Ini tidak ada ditempat. Kami minta ke depanya koperatif lah" ujar Muhandas geram.