Dugaan Keterlibatan Perampok Toko Emas Magetan dengan Aksi Terorisme, Polisi Belum Beri Keterangan
Polisi hingga kini masih belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan perampok toko emas di Magetan dengan aksi terorisme.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADIUN.COM, MADIUN - Meski pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah senjata tajam, serta kepingan CD, dari rumah pelaku perampokan toko emas di Magetan, namun pihak kepolisian Polres Madiun Kota ataupun Polres Magetan, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan pelaku dalam tindak terorisme.
Ditemui di lokasi penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Riffai enggan menjelaskan terkait penggeledahan pada hari itu.
"Kan kalian sudah tahu. Yang jelas kalau dari kita (Polres Magetan), pengembangan dari 365 perampokan di sana. Kalau faktanya, pengembangan sampai ke sini, ya saya nggak memberikan lebih dalam. Yang jelas kami membantu pihak Polres Madiun Kota," katanya, Sabtu (24/8/2019) malam.
• Perampok Toko Emas di Magetan Jarang Bergaul dengan Tetangga, Pelaku Dikenal Warga Orang Tertutup
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu juga enggan menjelaskan perihal penggeldahan yang oleh tim Densus 88 Anti Teror dan Gegana Polda Jatim, sore hingga malam pada hari itu.
"Itu nanti pihak Magetan, karena kan berdasarkan pengembangan dari Magetan. Magetan nanti yang akan memberikan keterangan, karena TKP-nya kan di Magetan. Kami hanya kebetulan mem-backup untuk memperjelas suatu tindak pidana tersebut," kata AKBP Nasrun Pasaribu.
AKBP Nasrun Pasaribu juga enggan menjelaskan, apa saja barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan.
Ia mengatakan, dalam giat hari ini, pihak Polres Madiun Kota hanya memback up kegiatan penggeledahan.
"Kami tidak bisa menjelaskan kegiatan tersebut. Kami kan hanya melakukan pengamanan, hanya memback up. Saya kan berada di luar juga, tidak melaksanakan kegiatan tersebut," jelasnya.
• Polisi Geledah Rumah Perampok Toko Emas di Madiun, Sita Busur, Pisau dan Puluhan Keping CD
Ia menambahkan, pada hari itu pihaknya hanya memback up penggeledahan di dua lokasi.
Lokasi yang pertama di kios dan rumah di Pasar Sumur Tiban di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Lokasi penggeledahn kedua di rumah Yunus di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Sedangkan lokasi ketiga, kata AKBP Nasrun Pasaribu, yakni di rumah orangtua pelaku di Desa Kincang Wetan RT 06/ RW 10, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, polisi hanya melihat situasi.
"Dua lokasi, di wilayah Kecamatan Jiwan. Di sini, orangtunya. Cuma dilihat situasinya," imbuhnya.
• Perampok Toko Emas di Magetan Pernah Masuk Penjara Karena Tusuk Eks Bupati Madiun
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, pasca penangkapan YT, pelaku perampokan Toko Emas Dewi Sri, Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).
Lokasi pertama yang digeledah adalah sebuah rumah dan kios milik keluarga YT di Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kapolres-madiun-dan-bupati-madiun-ahmad-dawami.jpg)