Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua TKI Asal Pamekasan yang Meninggal di Malaysia Tak Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Dua Tenaga Kerja Indonesia asal Desa Ponjanan, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang tewas di Malaysia tidak mendapat santunan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, S Bill Fauzan, Senin (26/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ponjanan, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang tewas di Malaysia tidak mendapat santunan dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pamekasan, Senin (26/8/2019).

Dua TKI itu adalah Mattalha (42) dan Sahrullah (42).

Keduanya tewas setelah tertimbun beton konstruksi di Seksyen U16, Denai Alam, Sham Alam, Selangor, Malaysia, Selasa (20/8/2019) lalu.

Fakta Baru Tewasnya 2 TKI Pamekasan Tertimbun Beton, Pemulangan Jenazah Dibiayai P4TKI dan LP3TKI

Madura United Putus Tren Buruk Puasa Menang, Asisten Pelatih Ucapkan Terima Kasih pada Dejan Antonic

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, S Bill Fauzan mengatakan, kedua TKI itu tidak dapat santunan karena keduanya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kalau bukan peserta ya tidak bisa diberikan santunan. Keduanya tidak terdaftar di kami, baik secara individu ataupun dari perusahaan," kata S Bill Fauzan kepada TribunJatim.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019).

Lebih lanjut, S Bill Fauzan mengatakan, jika ada perintah dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan kepada dua TKI tersebut, pihaknya akan melaksanakan.

Namun sejauh ini, kata S Bill Fauzan, masih belum ada perintah.

Fandry Imbiri Terkejut Dejan Antonic Hengkang dari Kursi Kepelatihan Jelang Madura United Vs PSIS

Satu Jemaah Haji Asal Pamekasan Meninggal di Makkah, Kemenag Bakal Beri Santunan ke Ahli Waris

"Ya tidak ada santunan apapun yang kami berikan. Karena memang tidak ada perintah dari kantor pusat, kalaupun ada, keduanya di sini tidak terdaftar jadi peserta," tegasnya.

Lebih lanjut, S Bill Fauzan mengaku sudah gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa yang berada di pelosok Kabupaten Pamekasan untuk memberikan imbauan dan pengertian terkait betapa pentingnya menjadi peserta BJPS Ketenagakerjaan.

"Kami bukan hanya sosialisasi kepada para TKI saja, tapi ke seluruh pelosok desa yang ada di Kabupaten Pamekasan, karena kami juga kerja sama dengan pihak perangkat desa," tandasnya.

Pasca Demo Bank BRI Sampang, Gelar Audiensi Bahas Dana PKH Mengendap di Tabungan Sampai 3 Tahun

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved