Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengintip Gaji Kopassus, Pasukan Elit yang Dapat Serangkaian Latihan 'Neraka', Berapa Paling Tinggi?

Kerap kali menjalani tugas dan latihan yang berat, berapa sebenarnya besaran bayaran yang diterima Pasukan Kopassus dari negara? Inilah daftarnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Suar.ID
Ilustrasi Pasukan Kopassus dan peranannya terhadap negara Indonesia 

TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun.

Sebelumnya hanya mendapat Rp 1.565.200.

Sedangkan gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700. Sebelumnya mendapat Rp 2.819.500.

Untung Pranoto, Mantan Preman Jadi Kopassus, Ditolak Karena Sangar, Akhirnya 17 Kali Naik Pangkat!

2. Gaji Bintara

Untuk jajaran Bintara, berpangkat Sersan II dengan masa kerja 0 tahun mendapat Rp 2.103.700.

Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.003.300.

Pangkat paling tinggi Pembantu Letnan I memperoleh gaji sebesar Rp 4.032.600 untuk masa kerja 32 tahun.

Sebelumnya Pembantu Letnan I hanya digaji Rp 3.839.800.

Tim Kopassus Kena 'Cemooh' Media Thailand, Hanya Serangan Kilat 3 Menit, Dunia Langsung Tercengang
Tim Kopassus Kena 'Cemooh' Media Thailand, Hanya Serangan Kilat 3 Menit, Dunia Langsung Tercengang (Capture/Film Merah Putih Memanggil)

Terkuak Tujuan Soeharto Selalu Cari Anggota Kopassus Berkaki Satu, Bertempur Habis-habisan di Papua

3. Gaji Perwira Pertama

Letnan II memperoleh Rp 2.735.300 untuk masa kerja 0 tahun.

Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.604.400.

Pangkat Kapten menerima gaji sebesar Rp 4.780.500 untuk masa kerja 32 tahun.

Sebelumnya mendapat Rp 4.551.700.

Kebohongan Sintong Panjaitan ke Prajurit Kopassus Supaya Operasi Woyla Berhasil, Misi Mendebarkan

4. Gaji Perwira Menengah

Pangkat terendah dari Perwira Menengah, Mayor mendapat gaji Rp 3.000.100 untuk masa kerja 0 tahun, sebelumnya memperoleh Rp 2.856.400.

Halaman
123
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved