Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran Calon Perseorangan Bupati & Wabup Trenggalek Mulai Dibuka Tahun Ini, Begini Tahapannya!

Pendaftaran calon perseorangan Bupati dan Wabup Trenggalek mulai dibuka tahun ini. Begini tahapannya!

SURYA/AFLAHUL ABIDIN
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan pendaftaran calon perseorangan Bupati dan Wabup Trenggalek mulai dibuka tahun ini. 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek akan menggelar pesta demokrasi pada tahun mendatang.

Pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati agak digelar pada 23 September 2020.

Sebelum itu, beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai sejak akhir tahun ini.

Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi menjelaskan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus digedok paling lambat 1 Oktober 2019.

Setelah itu, beberapa rangkaian tahapan bisa dilaksanakan.

Tak Ada yang Meninggal, Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Trenggalek Diwarnai Tangis Haru

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dibentuk pada Januari tahun mendatang.

Sebulan setelahnya, yakni Februari, akan dilaksanakan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibentuk pada Juni 2020.

“Pendaftaran pemantau, kalau untuk Pilbup dan Wabup yang melaksanakan KPU, pada November sampai September,” kata Gembong Derita Hadi, saat ditemui di Kantor KPU, Rabu (28/8/2019).

Tahapan lain yang juga membutuhkan waktu panjang, yakni pemutahiran data pemilih.

UPDATE Kasus Begal Truk di Trenggalek, Satu Pelaku Sering Pakai Pistol Buat Rampok Toko Emas

Kegiatan itu bakal digelar mulai Februari sampai September tahun mendatang.

Calon bupati dan wakil bupati perseorangan bisa mendaftarkan diri mulai tahun ini.

“Untuk calon perseorangan, pendaftaran mulai Oktober 2019 sampai Juni 2020. Kalau ada calon perseorangan, daftarnya di waktu tahapan itu,” ungkapnya.

Sementara pencalonan bupati dan wakil bupati oleh partai politik dibuka mulai Juni sampai Agustus 2020.

Sebelum pencoblosan, para calon bisa melaksanakan kampanye mulai Juli sampai September tahun mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved