Pendaftaran Calon Perseorangan Bupati & Wabup Trenggalek Mulai Dibuka Tahun Ini, Begini Tahapannya!
Pendaftaran calon perseorangan Bupati dan Wabup Trenggalek mulai dibuka tahun ini. Begini tahapannya!
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Agar tahapan-tahapan itu berlangsung sesuai rencana, Gembong Derita Hadi mengaku sudah mulai menjemput bola ke Bagian Hukum Setda Trenggalek.
• Usulan Nama Calon Wabup Trenggalek Diserahkan ke DPRD Saat Injury Time, Proses Tunggu Panlih Baru
Tujuannya agar NPHD bisa segera diteken.
“Menyangkut jumlah anggaran yang kami perlukan untuk pilkada ini, silakan menanyakan langsung ke Pemkab, karena rencana anggaran kami sudah kami kirimkan,” kata Gembong Derita Hadi.
Catatan Surya (grup TribunJatim.com), KPU Trenggalek mengajukan total anggaran sekitar Rp 42 miliar.
Nilai itu paling besar untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan, yakni senilai RP 21,8 miliar.
• 45 Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Resmi Dilantik, 15 Orang Diisi Wajah Baru, Ini Daftar Namanya!
KPU juga mengajukan pemindahan kantor.
Gembong Derita Hadi berharap, kantor KPU yang sekarang berada di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo bisa berpindah sebelum tahapan Pemilu.
Gembong Derita Hadi bilang, pihaknya telah mendapat informasi lokasi kantor baru untuk KPU dari bagian aset Pemkab Trenggalek.
“Lokasinya di dekat kantor DPRD. Kami berharap bisa segera karena kami butuh kantor yang representatif,” ungkap dia. (Surya/Aflahul Abidin)