Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berstatus Tersangka, Mbak Susi Bakal Datangi Polda Jatim Jalani Pemeriksaan Kedua Kalinya

Berstatus Tersangka, Mbak Susi Bakal Datangi Polda Jatim Jalani Pemeriksaan Kedua Kalinya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Tri Susanti saat ditemui TribunJatim.com di Rumahnya, Rabu (28/8/2019). 

Berstatus Tersangka, Mbak Susi Bakal Datangi Polda Jatim Jalani Pemeriksaan Kedua Kalinya

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari ini Tri Susanti alias Mbak Susi korlap aksi ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua kembali diperiksa Ditreskrimisus Polda Jatim, Jumat (30/8/2019).

Rencananya, Susi akan memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua kali.

Senin (26/8/2019) kemarin, Susi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pasca Penetapan Tersangka Mbak Susi, Polisi Akan Periksa 6 Orang Perwakilan Ormas di Insiden Papua

4 Postingan WA & 1 Video TV Bikin Mbak Susi Jadi Tersangka Insiden Asrama Papua, Ini Isi Postingan

Polisi Sebut Peran Mbak Susi di Insiden Asrama Papua, Jadi Mobilisator Ormas dan Sebar Berita Hoaks

Kuasa Hukum Susi, Sahid menuturkan, kliennya bakal memenuhi panggilan ke Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB atau setelah waktu Ibadah salat Jumat.

"Habis jumatan mas," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (30/8/2019).

Sahid mengatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan yang kedua kali.

"Ini panggilan yang kedua," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Susi sebagai pelaku ujaran kebencian dan provokasi atas insiden pengepungan yang dilakukan oleh ormas di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved