Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

DPRD Jatim Dilantik Akhir Pekan, Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Ditarget Tuntas Sebulan

Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 rencananya akan dilantik akhir pekan mendatang, Sabtu (29/8/2019).

SURYA.CO.ID/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, ketika dihubungi di Surabaya, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 rencananya akan dilantik akhir pekan mendatang, Sabtu (29/8/2019).

Usai dilantik, anggota DPRD Jatim langsung melakukan serangkaian rapat di antaranya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Berdasarkan penjelasan Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, pembentukan AKD diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sejak dilantik.

"Kami targetkan seluruh AKD tuntas pada 20 September mendatang," kata Kusnadi kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Duet Kusnadi - Fauzan Fuadi akan Pimpin Sementara DPRD Jatim

Untuk diketahui, DPRD Jatim memiliki beberapa AKD. Di antaranya, Badan Kehormatan, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, hingga Pimpinan Dewan.

Masing-masing AKD berisikan anggota dari lintas partai.

Berdasarkan penjelasan Kusnadi, jumlah masing-masing akan mengalami penyesuaian.

Sebab, jumlah anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 bertambah dibandingkan periode sebelumnya.

Yakni, dari yang awalnya berjumlah 100 orang ini berjumlah 120 orang.

"Jumlah komisi misalnya akan berubah dari yang sebelumnya 19 orang menjadi 23 orang di tiap komisi," kata Kusnadi yang juga Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 ini.

BREAKING NEWS : Sudah Sah ! DPRD Jatim Setujui Pembentukan Bank Jatim Syariah Ditunda Pada 2023

Adapun agenda terdekat pasca pembacaan sumpah pada pelantikan mendatang, DPRD Jatim akan membentuk faksi.

Diperkirakan, 11 parpol yang lolos ke DPRD Jatim hanya akan membentuk sembilan fraksi.

Sebab, tiap fraksi harus berisi minimal 5 orang.

Sementara berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu, tiga dari 11 partai politik yang lolos ke DPRD Jatim mendapat perolehan kurang dari 5 kursi.

Yakni, PKS (4 kursi), Hanura (1 kursi), dan PBB (1 kursi). Ketiga partai ini dimungkinkan saling bergabung atau bergabung dengan partai lain.

"Perlu menjadi catatan, Fraksi Gabungan di DPRD Jatim maksimal hanya ada dua fraksi," tegasnya.

Selain pembentukan Fraksi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan partai lain dalam penyusunan pimpinan dewan dan pimpinan komisi.

Kusnadi yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan bahwa komposisi pimpinan akan diisi oleh lintas partai.

"Oleh karena itu, kami akan meminta nama kepada masing-masing parpol untuk menjadi pimpinan dewan dan komisi," katanya.

Anggota DPRD Jatim Terpilih Akan Dilantik 31 Agustus Nanti, Tak Boleh Kunker Sebelum Pimpinan Tetap

Apabila memperhatikan hasil perolehan Pemilu 2019, partai politik yang berpeluang duduk di kursi pimpinan adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Demokrat dan Golkar.

Di kursi ketua dewan, PDI Perjuangan berpeluang mendapat kursi ketua DPRD mengingat partai ini memperoleh kursi terbanyak (27 kursi).

Sementara untuk komisi, PDI Perjuangan menargetkan dapat memperoleh kursi Ketua Komisi E yang membawahi Kesejahteraan Rakyat.

"Tentu, kami tak memungkiri kalau ke depan mungkin saja ada dinamika di masing-masing parpol. Namun kami berharap hal ini tidak akan menghambat kinerja dewan dan pembentukan AKD dapat selesai tepat waktu," tegasnya. (bob)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved