Kelabui Polisi, Pria Surabaya Ini Simpan Sabu di Casing Power Bank dan Pakai Kata Gorengan
Baru dua bulan iseng berjualan sabu buat nambah penghasilan, pemuda asal Wiyung akhirnya dicokok Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Surabaya, Senin
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Baru dua bulan iseng berjualan sabu buat nambah penghasilan, pemuda asal Wiyung akhirnya dicokok Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Surabaya, Senin (26/8/2019).
Pelaku bernama Ryfan Arseto (28) warga yang tinggal di Kawasan Dukuh Karangan, Surabaya.
Laki-laki bertubuh tambun itu terpaksa berfikir ulang soal pekerjaan sambilan yang dapat ia lakukan untuk menambah penghasilan.
Bukannya berusaha mencari pekerjaan paruh waktu yang halal, justru memilik cara instan berjualan sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Philips R Lopung menuturkan, motif pelaku berjualan sabu, hanya untuk menambah penghasilan.
"Dia kan pekerja swasta. Motif ya cuma buat tambahan uang aja buat hidup," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (30/8/2019).
• BREAKING NEWS - Polisi Periksa 72 Saksi Soal Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya
• BREAKING NEWS: Ibu SBY-Susilo Bambang Yudhoyono, Siti Habibah Meninggal Dunia
• Otavio Dutra Dipanggil Timnas Meski Belum WNI, Bejo Sugiantoro Minta PSSI Lebih Cermat
Atas dasar motif tersebut, lanjut Philips, pelaku berhasil menjalankan bisnis haramnya itu selama kurun waktu dua bulan.
"Dia 2 bulan jadi pengedar sabu, belum lama juga sih," lanjutnya.
Pelaku memperoleh barang sabu dari seorang kurir yang telah dicokok polisi beberapa waktu yang lalu.
"Dia dapat dari orang lain, kami udah tangkap kurirnya, hasil pengembangan aja," ungkapnya.
Selama ini, lanjut Philips, pelaku menjalankan bisnisnya dengan mekanisme penjualan sistem setoran.
"Dia dapat untung Rp 100 Ribu setiap 1 gram berhasil dijual," jelasnya.
Pelaku menjual barang haram dagangannya itu ke semua kalangan.
Namun agar bisnisnya tetap aman selama bertransaksi, ungkap Philips, pelaku kerap pakai idiom kata 'gorengan' agar tak dicurigai polisi.
"Mereka pesan ada yang pakai istilah gorengan gitu kalau beli," tuturnya.
Saat dicokok oleh personelnya, ungkap Philips, ternyata pelaku berniat mengelabuhi polisi dengan menyimpan sebuah poket 0.83 gram sabu dalam wadah casing alat elektronik power bank (PB).
"Di dalam tas dimasukin di dalam kotak PB. Isinya PB dikeluarkan ya elektronya itu," ungkapnya.
Air muka Ryfan mendadak masam dan dahinya mengkerut saat dikeler polisi berpakaian sipil ke Mapolsek Wonocolo, Senin (26/8/2019) tengah malam.
Duduk di kursi penyidik, ia tampak meringkuk seraya menjawab pertanyaan penyidik guna kepentingan berkas acara perkara (BAP).