BREAKING NEWS - Mbak Susi Batal Diperiksa di Polda Jatim, Ngaku Kelelahan, Minta Istirahat di Rumah
Mbak Susi Batal Diperiksa di Polda Jatim, Ngaku Lagi Drop Kelelahan, Minta Waktu Istirahat di Rumah.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Mbak Susi Batal Diperiksa di Polda Jatim, Ngaku Lagi Drop Kelelahan, Minta Waktu Istirahat di Rumah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tri Susanti alias Mbak Susi korlap aksi ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua, berhalangan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Polda Jatim.
Susi dikabarkan sedang sakit akibat kelelahan dan membutuhkan waktu untuk beristirahat.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa Hukum Susi, Sahid.
• Berstatus Tersangka, Mbak Susi Bakal Datangi Polda Jatim Jalani Pemeriksaan Kedua Kalinya
• Pasca Penetapan Tersangka Mbak Susi, Polisi Akan Periksa 6 Orang Perwakilan Ormas di Insiden Papua
• 4 Postingan WA & 1 Video TV Bikin Mbak Susi Jadi Tersangka Insiden Asrama Papua, Ini Isi Postingan
Sahid menuturkan, kondisi kesehatan kliennya mendadak drop karena kelelahan.
"Bu Susi belum bisa hadir, kurang sehat, karena kelelahan. Kami minta tunda, atau minta waktu," katanya saat ditemui awamedia di Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (30/8/2019).
Sahid juga menambahkan, kondisi terkini kliennya tak begitu parah, sehingga tidak sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.
Hanya saja, lanjut Sahid, kliennya membutuhkan waktu istirahat di rumah untuk memulihkan kondisi fisiknya.
"Ow gak perlu cuma mimta waktu biar dia menyiapkan segala sesuatu juga," ujar pria yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat itu.
Atas informasinya tersebut, Sahid terpaksa datang seorang diri ke Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.45 WIB.
Ia berencana meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksan terhadap kliennya di kemudian hari.
"Nanti kami komfirmasi sama penyidik," lanjutnya.
Sahid memperkirakan, pekan depan kondisi kesehatan kliennya dipastikan kembali membaik dan bisa menjalani proses hukum yang terlah bergulir.
"Ya kalau gak senin ya Selasa, tinggal nanti konfirmasi sama penyidik kapan bisa manggil lagi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Susi sebagai pelaku ujaran kebencian dan provokasi atas insiden pengepungan yang dilakukan oleh ormas di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Kamis (29/8/2019).