Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PKPU Terbit, Pilkada Lamongan Tunggu NPHD Maksimal 1 Oktober

Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati (Pilbup) Lamongan segera bergulir. Peraturan KPU (PKPU) terkait pilkada juga sudah diundangkan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Anggota KPU yang baru dilantik sowan Bupati Fadeli, Senin (24/6/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati (Pilbup) Lamongan segera bergulir. Peraturan KPU (PKPU) terkait pilkada juga sudah diundangkan oleh KPU pusat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, KPU pusat telah mengeluarkan PKPU tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan walikota, yaitu PKPU nomor 15 tahun 2019.

"Sesuai dengan PKPU nomer 15 Tahun 2015, maksimal pada 1 Oktober Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah harus ditandatangani," kata Mahrus Ali ketika dihubungi Surya.co.id, Jumat (30/8/2019).

Dikatakan, setelah tahapan penandatanganan NPHD, tahapan selanjutnya yang masih berlangsung di tahun 2019 adalah tahapan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilbup dan tahapan pencalonan.

Launching pilkada nasional di 270 daerah, terang Mahrus, akan dilaksanakan 23 September mendatang yang kemudian akan ada banyak tahapan yang harus dilaksanakan di 2019.

Pantai Prigi Trenggalek Dapat Dana dari Pusat 12,7 M Untuk Penataan Kawasan, Bangun Taman & Patung

BREAKING NEWS - Empat Nelayan Dari Tuban Dikabarkan Tenggelam di Bawean Gresik

Keluarga Besar Masyarakat Melanesia Paksa Masuk Kantor Kontras, Tuding Kontras Provokasi Papua

"Sosialisasi dan pengumuman pencalonan yang merupakan tahapan yang akan kita laksanakan di 2019," ungkapnya kepada Tribunjatim.com.

Terkait anggaran pelaksanaan Pilbup Lamongan, Mahrus mengaku sudah menyampaikan ke tim anggaran Pemkab Lamongan dan DPRD Lamongan sebesar Rp. 62.468.169.988 yang sampai hari ini masih dalam pencermatan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Lamongan. Anggaran sebesar Rp. 62 M ini, lanjut Mahrus, dibagi menjadi 2 jenis yaitu honorarium dan kebutuhan barang dan jasa.

"Anggaran sebesar itu, kami proyeksikan dengan progres 40 persen, 50 persen dan terakhir 10 persen," ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 2020 Lamongan bersama 270 daerah lainnya di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak. Dalam pilkada serentak ini, sebagian tahapannya akan berlangsung pada 2019.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved