Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru Satu Jam Pegang Uang Hasil Jualan Sabu di Surabaya, Nasib Pria Asal Nganjuk Berakhir di Bui

Pria asal Nganjuk harus berakhir di bui. Baru sejam pegang uang hasil jualan sabu, ia pun ditangkap polisi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Aan Wijayanto (31) warga Nganjuk yang baru satu jam menjual sabu kini diamankan di Mapolsek Wiyung, Senin (2/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Baru satu jam memegang uang hasil jualan sabu, Aan Wijayanto (31) langsung ditangkap Korps Bhayangkara, Kamis (15/8/2019) pukul 02.00 WIB.

Aan baru saja menjual sabu kepada seseorang bernama Pujiadi pukul 01.00 WIB.

Pelaku langsung diamankan polisi di Wiyung Gg 5 Surabaya.

Hanya beda gang dari Pujiadi yang ditangkap lebih dulu.

Baru Saja Beli Sabu & Mau Nikmati di Rumah, Pria dari Surabaya Ini Langsung Dibui Polisi

Pujiadi diketahui membeli sabu 0,39 gram dari Aan.

Pria asli Banjarsari, Kecamatan Nggrogot, Kabupaten Nganjuk itu hanya bisa pasrah saat digeledah petugas.

Mudah saja bagi polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti satu poket sabu seberat 0,35 gram.

Kemudian satu poket plastik klip isi sabu seberat 0.47 gram.

Polsek Balongbendo Bekuk Pemakai Sabu Asal Mojokerto, Sering Konsumsi Bersama Pemandu Lagu

Satu buah pipet isi sabu sisa pakai berat 2,82 gram. Satu buah skrop.

Uang hasil jual sabu sebesar Rp 1 juta juga diamankan petugas.

"Tersangka sebagai pengedar sabu, ditangkap satu jam setelah petugas menangkap seorang pembeli bernama Pujiadi," ujar Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Ipda Wahyu Ngabekti, Senin (2/9/2019).

Kepada petugas, pria pengangguran ini mengaku mendapat barang haram itu selain dari Surabaya juga dari wilayah luar Surabaya.

"Tersangka ini mendapatkan barang selain dari Jalan Kunti juga dari Madura," katanya.

Kini, pria asal Nganjuk itu harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Wiyung. (Surya/Willy Abraham)

Saling Ejek di Medsos, Dua Kelompok Remaja di Surabaya Janjian Tawuran, Berakhir Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved