Baru Saja Beli Sabu & Mau Nikmati di Rumah, Pria dari Surabaya Ini Langsung Dibui Polisi
Baru Saja Beli Sabu & Mau Nikmati di Rumah, Pria dari Surabaya Ini Langsung Dibui Polisi.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Baru Saja Beli Sabu & Mau Nikmati di Rumah, Pria dari Surabaya Ini Langsung Dibui Polisi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pujiadi (37) belum sempat menikmati sabu yang baru saja dibelinya. Dia langsung diringkus Polisi.
Sabu seberat 0,39 gram itu rencananya akan dinikmati sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu Ngabekti, mengaku langsung mendatangi pelaku di Jalan Wiyung Gang 1 Mawar Surabaya setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kamis (15/8/2019) dinihari.
• Pemuda Asal Kediri Edarkan Sabu-sabu di Surabaya
• Polsek Balongbendo Bekuk Pemakai Sabu Asal Mojokerto, Sering Konsumsi Bersama Pemandu Lagu
• Kepergok Pesta Sabu di Rumah, 3 Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi, Nasib 3 Serangkai Berujung Bui
Korps Bhayangkara mendatangi dan mendekati pelaku yang seorang diri itu. Langsung saja petugas menggeledah dan menemukan satu poket plastik berisi sabu seberat 0,39 gram itu.
"Saat dibawa ke Polsek Wiyung, dia mengakui bahwa barang itu baru saja dibelinya," terangnya, Minggu (1/9/2019).
Sementara itu pelaku mengakui bahwa barang tersebut baru saja di dapatkan dari seseorang. "Dari seseorang bernama AAN," katanya kepada petugas.
Kemudian, petugas melakukan tes urine dan hasilnya tersangka positif Metamethamin yang bersumber dari sabu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, Korps Bhayangkara mencari seseorang pemasok sabu itu.
"Kita lakukan pengembangan, siapa pemasoknya," tutupnya.