Kronologi Lengkap Sederet Upaya Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri, Algojo Tak Tega Lihat Korban
Kronologi lengkap sederet upaya Aulia Kesuma bunuh suami dan anak tiri, algojo tak tega lihat korban.
Kronologi lengkap sederet upaya Aulia Kesuma bunuh suami dan anak tiri, algojo tak tega lihat korban.
TRIBUNJATIM.COM - Ternyata Aulia Kesuma (45) telah menyiapkan sejumlah skenario untuk menghabisi suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Ironisnya, skenario keji Aulia Kesuma gagal dilakukan, sebelum akhirnya dia meminta pembunuh bayaran (algojo) untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Berikut kronologi lengkap sederet upaya Aulia Kesuma bunuh suami dan anak tiri:
• 4 Skenario Aulia Kesuma Bunuh Pupung Sadili dan Anak Tiri, Santet hingga Hampir Masuk Jurang
1. Santet

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.
Argo menyebut, Aulia Kesuma pun meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.
Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp40 juta kepada RD.
"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," kata Argo.
Keputusan Aulia Kesuma untuk menyantet Pupung Sadili dan Dana dibuat setelah rencananya menjual rumah di daerah Lebak Bulus, Jakarta, digagalkan suami dan anaknya tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Aulia Kesuma meminjam uang ke bank dengan menjaminkan rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.
Ia meminjam uang Rp10 miliar di dua bank yang berbeda, masing-masing pinjaman senilai Rp2,5 miliar dan Rp7,5 miliar.
"Untuk utang di bank ini menjaminkan rumah di Lebak Bulus dan rumah di sampingnya yang dijadikan usaha cuci mobil. Uangnya (hasil pinjamam bank) untuk usaha restoran," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Aulia pun harus menanggung cicilan senilai Rp200 juta per bulan.