Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Disertasi Membolehkan Hubungan Badan di Luar Nikah, Dosen UIN Abdul Azis Beri Penjelasan

Polemik disertasi membolehkan hubungan badan di luar nikah, dosen UIN Abdul Azis beri penjelasan.

Editor: Alga W
YouTube/Talk Show tvOne
Polemik disertasi membolehkan hubungan badan di luar nikah, dosen UIN Abdul Azis beri penjelasan 

Polemik disertasi membolehkan hubungan badan di luar nikah, dosen UIN Abdul Azis beri penjelasan.

TRIBUNJATIM.COM - Dosen UIN Surakarta, Abdul Aziz membuat desertasi yang menyebut bahwa hubungan badan di luar nikah boleh.

Hal tersebut diungkapkan Abdul Aziz di acara talkshow TVOne yang tayang pada Minggu (1/9/2019).

Abdul Aziz mengatakan bahwa dalam Alquran ada 2 bentuk hubungan seksual yang diizinkan.

Janda Muda Rela ke Jakarta dari Bali Temui Hotman Paris, Hamil di Luar Nikah dan Punya Anak Kembar

Yang pertama hubungan seksual dalam perkawinan, kedua dalam Milk al-Yamin.

"Seorang laki-laki dapat berhubungan dengan istrinya, boleh juga bergubungan dengan Milk al-Yamin yaitu dengan dasar komitmen," ujarnya.

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2019, Posisi No 1 Masih Dipegang 2 Sosok Kakak-Adik

Abdul Aziz menyebut surat Al-Mukminun ayat 6.

"Dijelaskan boleh berhubungan dengan istri, atau Milk al-Yamin, yaitu patner seksual selain istri," ujarnya.

Lantas, syarat Milk al-Yamin jika dilakukan oleh perempuan, maka perempuan tersebut tidak bersuami.

Sementara seorang laki-laki boleh dengan perempuan yang lajang atau beristri namun bukan saudara sedarah atau ibunya.

Ibu Paksa Kedua Balitanya Beradegan Dewasa Lalu Direkam, Videonya untuk Kepuasan Bareng Pacar

"Jika dilakukan oleh perempuan, maka seorang perempuan tidak bersuami, kalau laki-laki bebas, lajang atau beristri boleh, tentu sudah dewasa, berakal sehat, tidak di tempat terbuka, kalau di tempat tertutup boleh, tidak dilakukan secara homo, tidak dilakukan oleh mantan ibu tiri, tidak ada hubungan darah, di luar syarat itu boleh," ujar Abdul Aziz.

Abdul Aziz menekankan bahwa hal tersebut hanya berlandaskan suka sama suka, tidak ada landasan agama.

"Hanya berlandaskan suka sama suka, tidak ada landasan agama," ujar Abdul Aziz.

Abdul Aziz mengatakan jika berbeda agama boleh juga.

Kronologi Lengkap Sederet Upaya Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri, Algojo Tak Tega Lihat Korban

Diketahui, sebuah disertasi untuk program doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menghebohkan para akademisi Islam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved