Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Disertasi Membolehkan Hubungan Badan di Luar Nikah, Dosen UIN Abdul Azis Beri Penjelasan

Polemik disertasi membolehkan hubungan badan di luar nikah, dosen UIN Abdul Azis beri penjelasan.

Editor: Alga W
YouTube/Talk Show tvOne
Polemik disertasi membolehkan hubungan badan di luar nikah, dosen UIN Abdul Azis beri penjelasan 

Kajian ini memaparkan pemikiran pemikir Islam, Muhammad Syahrur, tentang celah hubungan seks di luar nikah yang dibolehkan.

Islam dengan tegas melarang hubungan seks di luar pernikahan.

Hukum itu berlaku dan dipahami seluruh muslim di dunia.

Mayoritas agama lain juga memberlakukan aturan yang sama.

Terungkap, KV Sudah Lama Simpan Dendam dengan Saudara Tiri, Bunuh Tak Dipaksa Aulia Kesuma

Namun, sebuah disertasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan sebaliknya.

Ada celah di mana hubungan seks tanpa menikah atau non marital bisa dianggap halal.

Disertasi yang berjudul "Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" itu disusun oleh Abdul Azis, pengajar di UIN Surakarta.

Dihubungi VOA, Abdul Azis menjelaskan, hubungan seks di luar nikah bisa dianggap halal menurut konsep Muhammad Syahrur, apabila memenuhi empat syarat.

"Jadi hubungan seksual non marital boleh, dengan catatan tidak dilakukan di tempat terbuka. Tidak dengan perempuan bersuami. Kemudian bukan secara homo dan bukan inses. Selebihnya boleh," kata Abdul Azis.

Ditipu Wedding Organizer, Mempelai Wanita Menangis Lihat Gedungnya, Pesan Katering Nasi Padang

Muhammad Syahrur adalah pemikir Islam dari Suriah.

Konsep itu merupakan salah satu buah pikirannya, yang didasari keinginan menempatkan hubungan seks sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Karena itu, menurut Syahrur, seseorang tidak boleh dihukum hanya karena melakukan hubungan seks tanpa ikatan pernikahan.

Sudah Tipu Pengantin Rp79 Juta, Pemilik Wedding Organizer Tak Dapat Ditemui di Tempat Tinggalnya

Hubungan Seks Sebagai HAM

Senada dengan Syahrur, Abdul Azis menyusun penelitian untuk program doktor ini dengan latar belakang yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved