Satpol PP Pasuruan Selidiki Oknum Internal yang Bocorkan Informasi Razia Kawasan Prostitusi Tretes
Selama ini, razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan di kawasan prostitusi Tretes, Prigen selalu bocor.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Selama ini, razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan di kawasan prostitusi Tretes, Prigen selalu bocor.
Sebelum dilakukan, informasi razia sudah menyebar. Nah, informasi ini menyebar di lingkungan prostitusi. Sehingga, saat petugas datang, banyak tempat prostitusi yang sepi karena muncikari dan PSK sudah melarikan diri.
"Ada oknum yang membocorkan ke mucikari sehingga mereka bisa melarikan diri," kata sumber di internal Satpol PP.
• Universitas Ciputra Surabaya Gelar ICOEN 2019, Latih Mantan PSK dan TKW Soal Entrepreneurship
Terpisah, Plt Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Anang Wijaya mengaku sudah mendengar kabar itu. Kata dia, pihaknya belum mengerti benar atau tidak informasi itu.
"Saya sudah minta anggota untuk membentuk tim khusus untuk menyelidiki informasi ini. Anggota masih bergerak, mereka masih pulbaket," katanya.
Ia menyampaikan, sejauh ini, anggota masih bergerak di lapangan. Anang berjanji akan mengusut bocornya informasi razia yang dilaporkan dilakukan stafnya.
• Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf Lepas 1.800 Pelari di Bromo Marathon 2019 di Teras Bromo Hari Ini
"Kalau memang benar, saya tidak segan untuk memberikan sanksi terhadap anggota saya yang nakal dan bermain di sana. Saya akan serius menyelidiki kasus ini," tambah Anang.
Sementara itu, kalangan DPRD Kabupaten Pasuruan juga ikut menyikapi kabar ini. Mereka mendesak Plt Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan harus memberikan saksi tegas kepada oknum yang diduga kuat bocorkan informasi razia ke puncak Tretes.
"Kasatpol PP harus memberikan saksi berat ke anak buahnya yang telah bocorkan razia. Karena razia yang dilakukan Satpol PP dikatagorikan rahasia negara. Ini sama saja penghianatan koprs," tegas Kasiman anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Politisi Partai Gerindra membeberkan ada dua katagori sanksi yang layak diberikan ke oknum Satpol PP yang sudah berkhianat. Pertama yakni saksi adminitrasi dan disiplin. "Jika terbukti bocorkan informasi razia, dua oknum pol pp bisa diberikan saksi tegas berupa mutasi hingga penurunan pangkat," jelasnya.