Ini Rumah Mewah Bos Perusahaan Sindikat Penipuan 'Money Games', Sepi Usai Digeledah Polres Lumajang
Tim Cobra Polres Lumajang tengah mengusut sindikat bisnis 'money games' yang diduga menipu sejumlah korban pencari kerja.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim Cobra Polres Lumajang tengah mengusut sindikat bisnis 'money games' yang menipu barisan korban pencari kerja.
Sindikat ini mempunyai nama perusahaan yang disebut PT Amoeba International dan berafiliasi sebuah perusahaan investasi besar. PT Amoeba International sendiri dipegang oleh sosok bernama MK.
Polres Lumajang mendapati rumah Karyadi ada di kawasan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Saat didatangi pada Rabu (4/9/2019) siang, rumah megah itu tampak sepi, hanya ada barisan sepeda motor yang terparkir di depan pagar halaman.
(Cari Anak Hilang, Polres Lumajang Ungkap Sindikat Money Games, Korban Dipaksa Bayar Rp 10 Juta)
Beberapa pria tampak berada di dalam rumah tersebut.
Ada yang sedang membersihkan rumput, membersihkan kandang hewan peliharaan, dan ada juga seorang petugas yang duduk di pos penjagaan.
Rumah bergaya Eropa ini sepi dan tidak ada aktifitas lantaran pemiliknya, MK atau yang biasa dipanggil MK ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang, Selasa (4/9/2019) kemarin.
Rumah milik MK ini lokasinya tak jauh dari Polsek Kebonsari dan juga Kantor Desa Kebonsari.
Sekretaris Desa Singgahan, Joni Anwar, mengatakan rumah tersebut sepi pasca digeledah tim kepolisian dari Polres Lumajang, beberapa minggu lalu.
"Terakhir kali ada pertemuan, lima hari sebelum penggeledahan. Masih ada kegiatan pertemuan," kata Joni saat ditemui di Kantor Desa Singgahan, Rabu (4/9/2019) siang.
(Cari Anak Hilang, Polres Lumajang Ungkap Sindikat Money Games, Korban Dipaksa Bayar Rp 10 Juta)
Dia menuturkan, sebelum penggeledahan, masih terdapat aktifitas di rumah dan gedung peetemuan yang lokasinya berjarak sekitar 50 meter ke arah timur, dari rumah MK.
Di gedung pertemuan yang bercat kuning itu, dijadikan tempat untuk menggelar seminar tentang bisnis investasi.
"Saya pernah dengar, dari luar gedung. Setiap malam Minggu dan malam Rabu. Tapi, terakhir malam Selasa, juga ada," kata Joni yang mengaku kenal dengan MK.
Sebelumnya dikabarkan, Polres Lumajang mengungkap sindikat bisnis 'money games' dengan perdagangan sistem piramid.
Bisnis ini akan merekrut member baru dengan tawaran bekerja sebagai pendata barang dengan gaji Rp 3 Juta perbulan.
Namun bukannya mendapat kerja, korban dimintai uang RP 10 Juta dan diminta mencari dua member lagi dengan tawaran kerja pendata barang yang sama.
Yang berhasil mendapat member junior dengan kelipatan 3 angka dijanjikan mendapat 250 dollar.
Member baru ini kemudian kembali dipaksa membayar Rp 10 Juta dan diminta mencari 2 member lagi.
Sejumlah korban bahkan disebut harus menjual tanah, sapi dan berhutang ke rentenir.
Sejumlah korban member junior pun dilaporkan harus ditahan seniornya dipaksa tinggal di sebuah rumah tanpa konsumsi memadai.
Ada yang hanya makan nasi garam, mie instan seduhan air dingin, hingga mencuri tanaman milik warga.
Aksi inilah yang membuat satu anak di Lumajang sempat dilaporkan hilang.
Reporter: Surya/Rahadian Bagus
(Cari Anak Hilang, Polres Lumajang Ungkap Sindikat Money Games, Korban Dipaksa Bayar Rp 10 Juta)