Kejari Tanjung Perak Pertimbangkan Upaya Pencekalan Terhadap Dua Tersangka Kasus Jasmas 2016
Tersangka baru kasus dugaan korupsi Jasmas 2016 Syaiful Aidy, mantan anggota DPRD Kota Surabaya telah ditahan oleh penyidik Kejari Tanjung Perak.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka baru kasus dugaan korupsi Jasmas 2016 Syaiful Aidy, mantan anggota DPRD Kota Surabaya telah ditahan oleh penyidik Kejari Tanjung Perak.
Tersisa dua tersangka lagi yang akan ditahan mereka adalah Ratih Retnowati dan Dini Rijanti
Dikatakan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie untuk dua tersangka lainnya, pihaknya masih akan mengkoordinasikan kembali untuk upaya selanjutnya.
"Akan kami koordinasikan lagi, karena dari kemarin hingga kini kami belum mendapat berita apapun untuk kedua tersangka lainnya," terangnya Tribunjatim.com, Rabu, (4/9/2019).
• Syaiful Aidy Terduga Kasus Korupsi Jasmas 2016 Dijemput Paksa di Rumahnya, Sempat Izin Ganti Baju
• Polsek Lakarsantri Surabaya Bekuk Pencuri Motor dan Penadahnya, Jual Motor Curian Lewat FB
Masih kata Lingga keduanya juga mendapat panggilan ketiga dari Kejari Tanjung Perak. Artinya, dari tiga panggilan tersebut tidak kunjung hadir maka, pihaknya akan ada upaya hukum lainnya.
"Akan kami realisasikan langsung. Kami akan mengirimkan surat (pencekalan) itu ke pusat. Nanti dari pusat akan mendistribusikannya ke pihak imigrasi. Akan tetapi, untuk saat ini masih kami pertimbangkan dulu, nanti menyusul, kami akan update lagi," imbuhnya.