Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Syaiful Aidy Terduga Kasus Korupsi Jasmas 2016 Dijemput Paksa di Rumahnya, Sempat Izin Ganti Baju

Syaiful Aidy yang terjerat kasus dugaan korupsi Jasmas 2016, kooperatif saat dijemput paksa di kediamannya di Jalan Ngesong, Kota Surabaya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Tersangka Syaiful Aidy saat digiring ke mobil tahanan Kejari Tanjung Perak. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejati Jatim, Selasa, (3/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie menyatakan tersangka Syaiful Aidy yang terjerat kasus dugaan korupsi Jasmas 2016, kooperatif saat dijemput paksa di kediamannya di Jalan Ngesong, Kota Surabaya

"Kami jemput paksa di kediamannya, yang bersangkutan ini bersedia, kooperatif juga saat dibawa ke Kejari Tanjung Perak. Dia hanya berpesan ganti baju dulu sebelum berangkat," ujar Lingga, Selasa, (3/9/2019). 

Seusai Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Syaiful Aidy Sebut Fokus ke Pra Peradilan yang Diajukan Kliennya

Eks Anggota DPRD Surabaya Ini Dijemput Paksa Jaksa di Rumahnya Kasus Jasmas, Lalu Dijebloskan Bui

Selama diperiksa, tersangka Syaiful Aidy ditemani oleh kuasa hukumnya dan langsung ditahan di Rutan Kejati Jatim setelahnya. 

Adapun peran Syaiful sendiri menerima fee dari terpidana sebelumnya Agus Setiawan Tjong

"Peran tersangka bukan mark up, melainkan menerima fee dari Agus atas proposal yang disetujui. Nilainya kita lihat saja nanti di persidangan," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved